Padangkita.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya dikerumuni massa di sebuah toko perhiasan. Pasalnya, wanita tersebut kedapatan mencuri emas di toko perhiasan tersebut.
Tampak dalam video yang beredar, si ibuk yang menggunakan baju warna hijau itu dikerumini dan ditanya oleh beberapa satpol PP perihal dituduh sebagai seorang maling.
Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi di kota Palembang, tepatnya di sebuah tiko perhiasan yang tak diketahui apa nama tokonya.
"Tarok sini aku, ngaku aku ndak maling, aku beli. Aku ndak maling bayar" kata sang ibuk dengan wajah yang tampak cemas.
Lantas, seorang pria di belakang kamera mengungkapkan bahwa ingin ketemu di pengadilan.
"Kita ketemu di pengadilan, apo ibu ndak ngaku sekarang" tanya sang pria.
"Ngaku aku indak ngambek" tegas sang ibuk.
Lalu langsung ditanggapi pria tadi dengan mengatakan akan ketemu di pengadilan. Namun ibuk tersebut, berkata lain lagi.
"Ngaku nah, aku ngaku, ngaku, ya maling, indak, indak maling, ngaku aku maaf yaa, maaf aku, maling aku sudah" kata si ibu yang tampak sudah mulai bertele-tele dengan ucapannya.
"ditahan aja" sahut salah sorang masyarakat yang ada di lokasi.
Si ibuk langsung menanggapi dengan mengatakan "jangan tahan aku, jangan, aku maaf malin aku, maling" katanya sambil menghadap satpol PP.
Saat sampai di kantor polisi, sang pegawai toko perhiasan menceritakan kejadian tersebut. Sementara si ibuk tampak menangis agar tidak dipenjara.