Berita viral terbaru: Viral video penggerebekan suami yang jual istri di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur. Pelaku pun mengaku bahwa aksi itu ia lakukan atas kesepakatan bersama.
Padangkita.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang menampakkan detik-detik polisi menggerebek suami jual istri lawan 3 pria di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar itu, seorang polisi wanita berkerudung juga tampak ikut dalam penggerebekan tindakan asusila tersebut.
Seperti yang dikutip dari laman Tribunnews, polisi menemukan empat orang dalam satu kamar hotel, termasuk seorang istri yang dijual suaminya itu.
Tak seperti biasa, polisi menemukan mereka tengah beradegan layaknya dalam video Vina Garut yang viral beberapa waktu lalu.
Video detik-detik penggerebekan polisi Tuban itu pun kemudian viral setelah ditayangkan sebuah stasiun televisi nasional.
Diberitakan sebelumnya, pelaku dalam video itu bernama AEM (28 tahun).
Ia merupakan warga Kabupaten Karanganyar yang menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Saat sedang menjalankan aksinya itulah, AEM berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Tak main-main, pelaku bahkan menjual istrinya kepada 2 lelaki sekaligus di Kabupaten Tuban pada Jumat (20/3/2020 lalu).
Aksinya ini dilakukan di sebuah hotel yang ada di kawasan tersebut.
Saat penangkapan, terlihat ada 4 orang dalam kamar hotel dan sedang tidak mengenakan pakaian.
Dua orang tampak berada di atas ranjang dan sedang tertidur, sedangkan dua orang lainnya berada di kamar mandi.
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan kepada empat orang tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa AEM tadi merupakan otak dari aksi asusila tersebut.
Sehari-hari, ia bekerja sebagai sopir truk.
Sementara si wanita berinisial SS (23 tahun).
Dalam pemeriksaan itu, juga diketahui kalau pasangan ini sudah 9 kali melakukan tindakan tersebut di berbagai kota.
Dua di antaranya mereka lakukan di Tuban dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Baca juga: Syuting Saat Pandemi Virus Corona, Ini Kata Ria Ricis
"Pelaku menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur fantasi film dewasa. Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2020).
Perwira menengah itu juga menjelaskan, pelaku mengaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya tersebut.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap kalau aksi tak biasa mereka karena alasan ekonomi dan fantasi.
Baca juga: Ini Daftar 10 Artis yang Positif Virus Corona, No. 8 Meninggal
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," ujar Ruruh Wicaksono.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="39172" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Lebih lanjut Ruruh Wicaksono mengatakan, "Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar.
Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku."
Kepada polisi, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.
Ia juga menambahkan bahwa kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Baca juga: Dipaksa Murtad dan Dipaksa Nikah dengan Pria Tua oleh Ibunya, Cerita Angbeen Calon Istri Adly Fairuz
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. [*/Jly]