Berita viral dan trending: Sebuah pernikahan viral di media sosial memperlihatkan mempelai pria dibimbing istri sampai pelaminan.
Padangkita.com - Sebuah peristiwa langka terjadi di Kalimantan Barat. Dikatakan peristiwa langka lantaran hanya sebagian kecil wanita yang dapat melakukan hal tersebut. Lantas, peristiwa apakah itu?
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang istri membimbing suaminya yang akan menikah wanita lain.
Mirisnya, wanita yang akan dinikahi sang suami ini masih di bawah umur, bahkan usia wanita yang dinikahnya hampir sama besar dengan usia anak pertama mereka.
Diketahui usia sang mempelai wanita yaitu masih 17 tahun. Meski pemerintah telah memberi batasan untuk menikah minimal 19 tahun, namun masih saja ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut.
Foto pernikahan mereka pun viral di media sosial. Tampak istri pertama menemani suami bersanding dengan perempuan lain.
Dilihat di postingan akun Facebook Kalimantan Barat Senin (21/12/2020), dikutip dari Suaraindo.id. Diketahui, pernikahan viral tersebut dlakukan oleh Urip Pratikon (37 tahun).
Sementara istri pertama yang mengijinkan Urip berpoligami bernama Siti Aminatun (29 tahun). Perempuan yang dinikai bernama Astrid (17 tahun), Berasal dari Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Pesta pernikahan yang viral ini pasalnya dilaksanakan pada Minggu (20/12/2020) kemarin.
"Alhamdulillah istri saya yang pertama tidak ada keberatan dan mengizinkan saya untuk kembali menikah, bahkan sekarang ada di samping saya," kata Urip.
Urip juga menjelaskan bahwa keinginannya untuk berpoligami sudah disampaikan kepada istri pertamanya. Sejak mereka masih pacaran dan memutuskan untuk menikah.
"Sudah diutarakan ke istri pertama saya waktu masih pacaran dulu," kata Urip.
Untuk menikah lagi, Urip mengaku membutuhkan waktu yang lama. Berusaha meyakinkan istri pertamanya. Sampai akhirnya mendapatkan izin.