Akan tetapi kini pembangunan gedung tersebut kembali dilanjutkan usai mengantongi IMB yang dikeluarkan pada bulan Juli 2020 lalu.
Ada 3 tiang yang baru didirikan di tengah-tengah area jalan seluas 1 meter tersebut. Pada akhirnya, akses jalan satu-satunya itu tertutup total karena ketiga tiang tersebut menempel dengan pagar rumah Wiwik.
Padahal sebelumnya ia telah mendapat jarak 1 meter dari lokasi pembangunan. Akan tetapi saat pembangunan malah tidak seperti yang disepakati, dirinya juga tidak dimintai pendapat sebelumnya.
Ia serta tetangga kemudian melakukan sejumlah mediasi dengan pihak yayasan.
Namun mereka malah malah mendapat somasi dari pihak pemerintah setempat karena dianggap menghambat jalannya pembangunan sekolah tersebut.
Padahal dengan pembangunan gedung tersebut menyebabkan cahaya dan udara akan semakin minim masuk ke rumahnya.
Baca juga: Heboh, FBI Temukan Potongan Mayat Manusia Hingga 10 Ton di Arizona
Setelah menyampaikan semua keluhan tersebut, pihak kelurahan menyarankan mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Walau telah dinasehati oleh pihak kelurahan mengenai penangguhan tembok mereka tidak menghiraukannya. [*/Nlm]