Atas dasar keprihatinan tersebut, Hasyemi pun mendampingi pelaporan kepada pihak yang berwajib.
"Kami dampingi Umi Ani menjalani visum di RSUD Leuwiliang, setelah itu kami dampingi membuat laporan kepolisian di Polsek Cibungbulang,” terangnya.
Sesampainya di Polsek Cibungbulang kata Hasyemi, tak lama Umi Ani dipertemukan dengan oknum petugas bansos yang melakukan penamparan.
Pihak Pemdes dan penyidik menyarankan agar terlebih dahulu kedua belah pihak menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga.
Baca juga: Pamit ke ATM, Gadis 20 Tahun di Jambi Diduga Diculik dan Disekap 2 Pria
“Tadi di hadapan penyidik, Pemdes Sukamaju meminta agar diselesaikan jalur musyawarah. Akhirnya pihak keluarga Umi Ani setuju untuk berdamai. Petugas Bansos itu pun minta maaf atas kesalahannya dan sepakat membiayai pengobatan Umi Ani. Lalu pas Umi Ani pulang pihak kepolisian juga memberikan beras kepadanya,” kata Hasyemi.
Dia mengatakan, dirinya awalnya berharap agar kasus ini berlanjut agar ada efek jera. Agar tidak ada lagi oknumm nakal yang berlaku serampangan.
"Sebenarnya kami menginginkan agar kasus ini berlanjut agar ada efek jera bagi siapa pun agar jangan seenaknya melakukan kekerasan apalagi Umi Ani sudah usia 70 tahun. Namun, karena kedua belah pihak sepakat damai, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi, tugas kami tulus mendampingi Umi Ani agar tidak dipandang sebelah mata saja," katanya. [*/Son]