Berita viral terbaru: Seorang janda di Bogor berharap mendapat sembako justru dikasari oleh petugas. Janda berusia 70 tahun itu bahkan ditampar.
Padangkita.com - Berharap bantuan sembako dari pemerintah, perempuan ini justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.
Seorang janda berusia 70 tahun bernama Ani, warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diduga mendapatkan perlakuan kasar hingga penganiayaan dari oknum petugas bantuan sosial alias bansos.
Selain itu, bantuan yang dia terima pun mendapat pemotongan 15 Kg oleh oknum petugas tersebut. Konon, seharusnya dia menerima sebanyak 30 kg per tiga bulan sekali.
Wanita yang biasa dipanggi Umi Ani itu mengatakan dirinya mendapatkan perlakuan kasar hingga penamparan yang terjadi pada pukul 13.00 siang, pada Kamis (28/5).
Awalnya Umi Ani ingin menanyakan bantuan yang pernah dijanjikan berupa uang tunai. Umi Ani kemudian mendapatkan tamparan dari oknum petugas tersebut.
Baca juga: Pamit ke ATM, Gadis 20 Tahun di Jambi Diduga Diculik dan Disekap 2 Pria
"Awalnya Umi ingin menanyakan saja, tetapi kenapa tiba-tiba dia (oknum petugas bansos-red) menjawab dengan bahasa kasar dan langsung menampar,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Bogor.
Umi Ani mengatakan, bahwa saat penerimaan sembako pun tidak dibagikan merata.
"Dalam pembagian beras sembako, Umi diberikan satu karung berisi 15 kg. Padahal yang lain dua karung (30 kg) bahkan diberi uang tunai Rp 600.000. Padahal Umi membiayai empat janda lain dan tiga anak yatim,” tuturnya.
Atas laporan informasi tersebut, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi mendatangi Umi Ani yang lanjut usia tersebut.
Hasyemi mengatakan kejadian tersebut menjadi penderitaan yang dialami warga penerima bantuan dampak Covid-19.
“Sangat prihatin sekali atas kejadian yang menimpa Umi Ani, sudah lanjut usia 70 tahun juga janda. Ini menjadi peringatan keras untuk para petugas untuk menjadi perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan sebagai pelayan rakyat,” kata Hasyemi.