Jakarta, Padangkita.com - Tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andria membuat pengakuan mengejutkan sekaligus makin bertanya-tanya. Ia mengaku sempat berhalusinasi didatangi oleh korban.
Pemuda 24 tahun itu juga mengaku kerap mengikuti tausiah Syekh Ali Jaber melalui YouTube dan televisi.
Hal itu diungkapkan oleh Alpin saat diperiksa oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
"Dari hasil pemeriksaan dia (Alpin) spontan, dia tidak tahu kalau ada kedatangan Syekh Ali Jaber karena dekat dari rumah, dan dari pengakuanya dia setahun yang lalu, dia halusinasi pernah didatangi Syekh ini, dia sering mengikuti (tausiyah) di YouTube, TV," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Senin (14/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Alpin juga mengaku menemui Syekh Ali Jaber secara spontan usai mendengar namanya disebut-sebut melalui pengeras suara masjid. Saat mendengar nama Syekh Ali Jaber, Alpin pun bergegas mengambil pisau di dapur rumahnya dan menuju lokasi kejadian.
"Begitu mendengar dari masjid ada yang mendengar Ali Jaber, Ali Jaber, nah nggak lama dari situ dia ke dapur ambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," ungkap Maulana.
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, Minggu (13/9) kemarin.
Baca juga: Lompat dari Tower 6 RSD Wisma Atlet Hingga Tewas, Pasien Covid-19 ‘SP’ Diduga Sulit Beradaptasi
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.
Belakangan diketahui, pelaku penusukan tersebut diduga mengidap gangguan kejiwaan. Berdasar keterangan orang tua tersangka, pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016.
Namun, polisi belum dapat memastikan terkait riwayat kejiwaan tersangka. Rencananya, tersangka akan diperiksa kejiwaannya di Biddokkes Polda Lampung hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).