Berita viral terbaru: Kakek berusia 62 tahun ini diamankan oleh polisi karena kedapatan karaoke bersama 4 orang wanita.
Padangkita.com- Baru-baru ini sebuah berita mengejutkan media sosial mengenai penangkapan seorang kakek berusia 62 tahun. Dikatakan jika kakek tersebut diamankan oleh Tim Wilayatul Hisbah atau polisi syariah.
Dirinya diamankan bersama dengan 4 orang teman wanitanya saat tengah berkaraoke. Diketahui jika kakek tersebut berinisial M yang merupakan warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur.
Sementara keempat wanita yang juga ikut ditangkap adalah AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dan mempunyai suami. Lalu ada WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Dua diantara wanita lainnya merupakan janda berinisial RA (35) juga NK (30), yang merupakan warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas syariat Islam dan pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin.
Lanjutnya jika penangkapan itu terjadi karena kelimanya bukan merupakan muhrim hingga kemudian dibawa ke kantor setempat, ujarnya pada senin 24 Agustus lalu.
Dari pengakuan salah seorang wanita tersebut mengatakan jika mereka hanya kebetulan bertemu dengan sang kakek di ruang karaoke.
Kemudian kakek tersebut bersedia membayar biaya karaoke serta biaya makan dan minuman
Baca juga: Nafa Urbach Unggah Foto Cantik Keponakan, Netizen Soroti Jakun
Mengejutkannya lagi ternyata jika kakek tersebut sebelumnya pernah berhubungan seks di salah satu hotel di Pangkalan Susu, Sumatera Utara dengan salah satu dari keempat wanita itu.
Setelah ditahan kelimanya ini lalu diberikan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan sebelum dibebaskan.