Sementara itu, pengacara penuntut mengatakan bahwa wanita tersebut adalah anak tunggal. Setelah menikah hanya enam bulan ia pun meninggal dengan tragis.
Sang pengacara juga mengungkapkan bahwa suami wanita itu telah menyembunyikan fakta bahwa dirinya gay, menipu istrinya selama pernikahan, dan menyebabkan konflik yang intens hingga akhirnya wanita itu memutuskan untuk bunuh diri.
Pengacara orang tua wanita itu kemudian meminta ke pengadilan agar si suami diberikan denda sebesar 630.000 yuan atau setara Rp1,2 miliar sebagai kompensasi atas kematian wanita itu.
Namun pada akhirnya, pengadilan menolak gugatan orangtua wanita itu. [*/Jly]
Baca Berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: