Berita viral terbaru: Seorang TKW asal Cianjur disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat anak majikannya selama tiga bulan.
Padangkita.com - Malang bagi N (34 tahun), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur yang disekap dan dirudapaksa oleh anak majikannya.
Ia menjadi satu dari sekian banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami hal tak senonoh selama bekerja di Bahrain, negara di Timur Tengah yang sering menerima tenaga kerja dari Indonesia.
Berdasar keterangan saksi dan korban, selama lebih dari tiga bulan di Bahrain, N disekap oleh anak majikan. Setiap hari N dipaksa harus melayani nafsu bejat anak majikanya itu.
Baca juga: Ini 3 Artis Indonesia Ini Pernah Jadi Kuli Bangunan
Merasa tertekan, N pun mencari bantuan dengan menghubungi TKW lain yang bekerja di Timur Tengah. Tak lama berselang, ada salah seorang teman N yang melaporkan kejadian yang dialami N ke Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI).
Melansir Tribun, Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad lalu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait masalah tersebut.
"Saya sudah menghubungi korban, dan KBRI, sekarang korban sudah ada di KBRI, untuk proses pulang," kata Dhani, Senin (1/6/2020) di Cianjur.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjutnya, pemerkosaan yang dilakukan oleh anak majikanya itu pertama kali terjadi di dapur saat korban sedang memasak.
"Korban berusaha meronta namun tak berdaya," ungkap Dhani.
Menurutnya, setelah peristiwa pertama terjadi anak majikan melakukan perbuatan berulang kali sehingga selama tiga bulan korban bekerja setiap hari harus melayani nafsu bejatnya.
"Korban diancam jika tidak mau melayani akan disiksa," kata Dhani
Kini N tengah dalam proses pemulangan dari Bahrain ke Tanah Air. Namun karena adanya pandemi Covid-19, jadwal kepulangan N terpaksa ditunda hingga situasi aman.
Tak hanya N, Dhani mengungkapkan bahwa sudah lebih dari 100 pengaduan dari PMI bermasalah di Timur Tengah yang belum bisa ditindaklanjuti. Keluhan paling banyak yang diterima FPMI ialah soal PMI yang jatuh sakit dan ingin pulang karena bosan.
"Selama pandemi mereka disana jenuh, bahkan ada juga yang sampai stres," jelasnya.
Baca juga: Ini 3 Artis Indonesia Ini Pernah Jadi Kuli Bangunan
Dhani mengaku untuk sementara ini, pihaknya belum bisa menindaklanjuti adaun-aduan tersebut. Pihak FPMI untuk sementara hanya bisa melayangkan surat ke KBRI di Timur Tengah itu.
"Kalau untuk teknis penanganan lebih lanjut, apakah TKI ini harus dipulangkan? kalau yang sakit harus diobati, dan yang gajinya belum dibayar ya harus dibayar," kata Dhani.
Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, DPD FPMI Kabupaten Cianjur hanya menerima aduan dari PMI bermasalah melalui online.
"Kecuali masih wilayah Cianjur kita terima aduan di kantor, kalau yang dari luar kota aduan hanya bisa kami terima melalui online," pungkasnya. [*/Jly]