Tim Yustisi Pasbar Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Tempat Kuliner

Tim Yustisi Pasbar Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Tempat Kuliner

Tim gabungan Pasbar membubarkan kerumunan warga di tempat kuliner. [Foto: Ist.]

Simpang Empat, Padangkita.com – Sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sejak tanggal 10 Agustus 2021 lalu, operasi yustisi makin gencar dilakukan.

Operasi yustisi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Benar, malam ini kita melakukan operasi yustisi dengan cara persuasif. Kita beri imbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah dan berkumpul untuk segera pulang, karena hal itu sebagai salah satu celah terjadinya penyebaran Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pasbar, Saparuddin didampingi Plt Kepala BPBD Pasbar di Simpang Empat, Senin (16/8/2021) malam.

Pantauan Padangkita.com, tim yustisi ini mengunjungi setiap kerumunan masyarakat yang pada umumnya berada dilokasi tempat kuliner, baik itu kafe ataupun pedagang makanan pinggir jalan.

"Sebelumnya kita sudah memberikan pemberitahuan melalui edaran Bupati Pasaman Barat bahwa para pedagang diperbolehkan melayani pelanggan untuk makan di tempat hanya sampai pukul 21.00 WIB. Setelah itu jajanannya silakan dibungkus dan dibawa pulang," ujarnya.

Namun, di lapangan masih terlihat pelanggan makanan yang tengah menyantap di lokasi atau di tempat penjual makanan di atas jam operasional yang dibolehkan.

"Ya harus kita suruh pulang. Kita berikan pemahaman kepada mereka, baik itu pedagang ataupun pelanggannya itu sendiri. Karena hal ini tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali," tegasnya.

Saparuddin menyebutkan pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menyediakan sarana untuk cuci tangan serta mewajibkan untuk memakai masker.

Baca juga: Ketika Upacara Bendera HUT ke-76 Republik Indonesia Diadakan di Tengah Sawah

"Ini ada juga kita temukan pedagang yang tidak memakai masker. Tentu kita berikan teguran, karena hal itu sangat tidak patut dibiarkan. Alhamdulillah, kegiatan yang kita lakukan ini berjalan lancar, kita berharap masyarakat paham dan bisa bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Tuah Basamo ini," pungkasnya. (rom/pkt)

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput