Berita viral terbaru: Microsoft dikabarkan menjadi perusahaan yang berpotensi membeli saham aplikasi TikTok milik ByteDance.
Padangkita.com - Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump selalu berhasil menjadi perbincangan publik.
Belum lama ini, presiden ke 45 AS itu berencana memerintahkan perusahaan ByteDance untuk menjual aplikasi buatannya pada salah satu perusahaan di Amerika Serikat.
ByteDance sendiri merupakan perusahaan induk dari aplikasi yang sedang populer saat ini, yakni TikTok.
Perusahaan induk dari TikTok ini sendiri berbasis di China. Menurut kabar, Microsoft disebut-sebut sebagai perusahaan yang potensial untuk membeli aplikasi itu.
Kabar mengenai rencana akuisisi itu pertama kalinya diberitakan oleh Charles Gasparino dari Fox Business Network pada Jumat (31/7/2020) waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sebuah sumber menyebutkan kepada The Information bahwa ByteDance menghargai TikTok lebih dari USD30 miliar atau setara Rp441 triliun.
Belum lama ini perwakilan dari TikTok memberikan pernyataan kepada Business Insider, bahwa belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait kabar tersebut.
"Meskipun kami tidak mengomentari rumor atau spekulasi, kami yakin akan keberhasilan jangka panjang TikTok," ujar sumber tersebut, seperti dilansir Business Insider pada Sabtu (1/8/2020).
Meski begitu, belum diketahui apakah Trump memiliki kekuasaan memerintah perusahaan asing untuk menjual sahamnya yang berbisnis di Amerika. Sejauh ini juga belum ada gambaran pasti seperti apa ByteDance dapat merespons rencana tersebut.
Beberapa kalangan menganggap bahwa "perinta" yang diberikan Trump terhadap ByteDance tampaknya akan menjadi eskalasi serangan pemerintah Trump. Tak hanya untuk perusahaan induk TikTok saja, melainkan pada perusahaan China lainnya.
Baca juga: Wanita Divonis Hanya Mampu Bertahan Hidup 5 Tahun karena Sering Minum Pil Penurun BB
Sebelumnya pada Juli 2020 lalu, Trump memang dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan larangan pengunaan aplikasi asing yang beroperasi di Amerika, salah satunya TikTok.
Hal itu dilakukan lantaran khawatir aplikasi asing itu akan menganggu keamanan nasional.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian para pakar, pemerintah China bisa memerintahkan ByteDane untuk menyerahkan informasi data akun TikTok warga Amerika.
Hal itulah yang menyebabkan aplikasi asing itu berpotensi memberikan ancaman pada AS.
Namun pihak TikTok, yang beroperasi sepenuhnya di Amerika Serikat, telah mengatakan bahwa mereka tidak tunduk pada undang-undang data Tiongkok.
Bahkan jika pun hal itu terjadi, pihak TikTok menjelaskan bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan itu.
Sejauh ini, belum ada informasi pasti apakah TikTok akan diakuisisi oleh Microsoft atau perusahaan AS lainnya.
Baca juga: Selebgram Ini Akui Telah Ditiduri 50 Pria dan Merasa Bangga
Microsoft sendiri diketahui memiliki bisnis yang bergerak pada jejaring sosial bernama LinkedIn.
Jejaring sosial itu ditujukan untuk para pekerja profesional. Belum lama ini Microsoft juga dikabarkan mematikan Mixer, layanan streaming video game mereka yang bersaing dengan Twitch Amazon. [*/Prt]