Bagi Keuntungan
Hal ini juga sempat dibenarkan oleh kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang.
Kasus prostitusi online ini dikabarkan melibatkan jaringan luas melalui situs BM. Dimana para mucikari terhubung satu sama lain dalam jaringan luas mencakup wilayah se-Indonesia.
Kasus yang melibatkan nama artis Tania Ayu ini membuatnya ditetapkan sebagai seorang saksi. Sementara pihak kepolisian telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni AH, RJ, dan MR.
Baca juga: Terseret Kasus Prostitusi, Netizen Sassha Carissa di Instagram
Tersangka AH dan RJ berperan untuk mengunggah dan menawarkan perempuan dalam situs BM. Sementara MR alias Mami Alona merupakan seorang mucikari yang berperan untuk menyediakan perempuan penjual jasa tersebut.
Dalam sekali transaksi, tersangka yang juga mucikari Ini mendapat bagian sebesar 10% dari total tarif jasa perempuan yang berhasil mereka jual. [*Nlm]