Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Tak hanya Sassha Carissa, kasus prostitusi TA juga seret karyawati bank dan seorang pramugari.
Padangkita.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan terseretnya nama model sekaligus selebgram yang terlibat dalam kasus prostitusi. Sebenarnya kasus prostitusi kali ini masih terkait dengan prostitusi online yang melibatkan nama artis TA.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan SC alias Sassha Carissa sebagai seorang saksi. Tidak hanya itu, juga terdapat dua orang saksi lainnya dalam kasus tersebut yakni seorang saksi berinisial C dan akibat inisial A.
Saksi C sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang pramugari sementara seorang saksi lain dengan inisial A merupakan seorang pegawai bank.
Pihak kepolisian sampai saat ini berusaha untuk mencari titik temu dan mengungkapkan bagaimana hubungan antara saksi dengan mucikari. Apakah mereka juga terlibat dalam bisnis esek-esek dengan jaringan prostitusi online se-indonesia tersebut.
“Tadi saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua, ya selanjutnya kita mengembangkan lagi dengan berdasarkan keterangan dia," ujar Kasubdit V Siber Ditreskimsus Polda Jawa Barat Kompol Reonald Simanjuntak, Selasa (5/1/2021).
Sementara itu mengutip dari iNews.id, pihak kepolisian memanggil 6 saksi pada senin 4 Januari 2021 lalu. Keenam saksi itu berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.
Apalagi sebelumnya pemeriksaan sempat batal sebanyak dua kali pada pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu 30 Desember 2020 dan Sabtu 2 Januari 2021. Mereka tak bisa hadir pada dua jadwal yang telah ditentukan dan meminta pemeriksaan dilakukan pada senin 4 Januari lalu.
Selain pramugari dan karyawati bank tersebut, rupanya para saksi ini juga berasal dari berbagai profesi.
Misalnya saja ada yang berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Pihak kepolisian menetapkan enam inisial tersebut sebagai seorang saksi setelah menemukan adanya nama mereka dalam telepon seluler milik mucikari Mam Alona
Bagi Keuntungan
Hal ini juga sempat dibenarkan oleh kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang.
Kasus prostitusi online ini dikabarkan melibatkan jaringan luas melalui situs BM. Dimana para mucikari terhubung satu sama lain dalam jaringan luas mencakup wilayah se-Indonesia.
Kasus yang melibatkan nama artis Tania Ayu ini membuatnya ditetapkan sebagai seorang saksi. Sementara pihak kepolisian telah mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni AH, RJ, dan MR.
Baca juga: Terseret Kasus Prostitusi, Netizen Sassha Carissa di Instagram
Tersangka AH dan RJ berperan untuk mengunggah dan menawarkan perempuan dalam situs BM. Sementara MR alias Mami Alona merupakan seorang mucikari yang berperan untuk menyediakan perempuan penjual jasa tersebut.
Dalam sekali transaksi, tersangka yang juga mucikari Ini mendapat bagian sebesar 10% dari total tarif jasa perempuan yang berhasil mereka jual. [*Nlm]