Nama Tania Ayu masih jadi incaran netizen
TA kemudian langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34). Mereka dikenakan sejumlah pasal terkait ITE dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, artis Tania Ayu Siregar mendadak jadi buruan netizen. Namanya disangkutpautkan dengan artis TA yang terseret kasus prostitusi online.
Hal ini setelah Polda Metro Jaya meringkus seorang artis dan model majalah dewasa berinisial TA di salah satu hotel di kawasan Bandung.
Baca juga: Saat TA Tertangkap Basah di Hotel, Akun Tania Ayu Diserbu
Sementara saat dilihat akun Instagram Tania Ayu sendiri, Ayu baru saja mengunggah foto terbaru dengan menggunakan baju berwarna hiaju lumut, celana lepis dan juga topi.
Dalam unggahannya itu, Tania Ayu tak lupa menuliskan caption.
"Hidup terlalu singkat untuk mentolerir hal-hal yang tidak membuatmu bahagia" tulis Tania Ayu. [*/win]