Berita viral dan trending: Polisi hinga kini masih menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan artis inisial TA
Padangkita.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis inisial TA hingga kini belum selesai. Hingga kini inisial TA yang diungkapkan polisi belum diketahui siapa orang yang sebenarnya.
Meski nama Tania Ayu kerap kali disentil netizen, namun hingga kini belum ada kejelasan yang pasti lantaran polisi masih melakukan penyelidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat rupanya melakukan pemanggilan kepada enam orang yang di antaranya merupakan artis yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis berinisial TA.
“Ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya artis, kita tunggu enam orang ini,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa(22/12).
Namun Erdi tidak menyebutkan secara rinci siapa artis dimaksud yang bakal dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus.
Erdi menyebut sejumlah artis di antara enam orang itu diduga memiliki hubungan dengan salah seorang tersangka muncikari.
“Terkait dengan kejadian kemarin. (Sejumlah artis yang dipanggil) pernah (berhubungan) dengan mucikari berinisial MR alias Alona,” kata Erdi.
Sementara itu menurutnya artis inisial TA sendiri kini telah dipulangkan dengan status wajib lapor. Sejauh ini TA diwajibkan lapor dua kali dalam satu pekan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Baca juga: Dari Tania Ayu Hingga Tukul Arwana Ikut Terseret Kasus Prostitusi TA yang Digerebek
“Sebagai saksi, TA wajib lapor,” kata Erdi.
Adapun TA sebelumnya diamankan karena kedapatan diduga melakukan prostitusi di sebuah hotel yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (18/12) lalu.
Saat TA diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, buku tabungan, dan sejumlah alat kontrasepsi.
Nama Tania Ayu masih jadi incaran netizen
TA kemudian langsung digiring ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34). Mereka dikenakan sejumlah pasal terkait ITE dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, artis Tania Ayu Siregar mendadak jadi buruan netizen. Namanya disangkutpautkan dengan artis TA yang terseret kasus prostitusi online.
Hal ini setelah Polda Metro Jaya meringkus seorang artis dan model majalah dewasa berinisial TA di salah satu hotel di kawasan Bandung.
Baca juga: Saat TA Tertangkap Basah di Hotel, Akun Tania Ayu Diserbu
Sementara saat dilihat akun Instagram Tania Ayu sendiri, Ayu baru saja mengunggah foto terbaru dengan menggunakan baju berwarna hiaju lumut, celana lepis dan juga topi.
Dalam unggahannya itu, Tania Ayu tak lupa menuliskan caption.
"Hidup terlalu singkat untuk mentolerir hal-hal yang tidak membuatmu bahagia" tulis Tania Ayu. [*/win]