Pelaku memang sering melakukan KDRT, pertengkaran dan kekerasan fisik terhadap korban sudah terjadi sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020 hingga puncaknya pada hari Minggu, tanggal 26 April 2020 yang mengakibatkan korban tewas," papar Kapolsek Lawang Kidul tersebut.
Terkait kasus pembunuhan ini, lanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa alat bukti seperti kabel antena TV dan pakaian korban.
Azizir juga menjelaskan bahwa kedua pasutri tersebut masih tinggal dalam satu rumah di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul.
Baca juga: Pilu, Tunda Pernikahan untuk Bertugas, Dokter Muda Ini Meninggal Karena Corona
"Mereka bisa ada di rumah mewah milik orangtua korban tersebut, dikarenakan pelaku beralasan mau mengambil knalpot yang ada di rumah yang berlokasi di Jalan Raya BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul.
Makanya mereka janjian untuk bertemu di sana, dan setelah mereka di rumah tersebut terjadilah cekcok mulut dengan korban yang berujung pada kejadian pembunuhan.
Berdasarkan keterangan bibi korban, sore hari sebelum korban tewas, korban sempat ke Muara Enim dan bercerita dengan bibi korban terkait cekcok mulut dengan pelaku," ungkap Azizir menjelaskan kronologi kejadian. [*/Jly]