Berita viral terbaru: Baru terungkap, ternyata gadis 12 tahun di Pinrang yang dinikahi pria tunanetra itu korban pencabulan ayah tirinya. Dinikahkan untuk tutupi aib.
Padangkita.com - Masih ingat kisah pernikahan gadis berusia 12 tahun dengan pria tunanetra berusia 44 tahun di Pinrang? Ternyata ia dinikahkan untuk menutupi aib ayah tirinya, S (39 tahun).
Gadis berisial SF itu ternyata korban pencabulan ayah tirinya sendiri. Mirisnya, aksi pencabulan itu diketahui oleh ibu SF, tapi ia hanya diam karena takut diceraikan suami barunya itu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pernikahan itu merupakan motif ayah tirinya untuk menutupi aksi bejatnya. Berdasarkan pengakuan korban, S telah mencabulinya sejak berusia 10 tahun.
"Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan sexual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” ujar Prawira seperti dikutip Kompas, Jumat (10/7/2020).
Ibu kandung korban, Asia, yang mengetahui perbuatan suaminya itu hanya bisa diam saja. Ia takut karena S mengancam akan menceraikannya jika melapor.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," ungkap Prawira.
Lebih lanjut Prawira menjelaskan, tersangka mengaku bahwa ia kerap mengancam korban jika perbuatan bejatnya diketahui orang lain.
“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkasnya.
Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk. S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Peneliti Mengatakan Ada Virus yang Bisa Bikin Manusia Jadi Zombie
Diberitakan sebelumnya, pernikahan antara gadis 12 tahun dengan pria tunanetra berusia 44 tahun di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan sempat heboh dibicarakan.
Kapolsek Suppa, AKP Chandra mengatakan, Lembaga Perlindungan Anak Pinrang dan Dinsos Kab. Pinrang telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu.