Berita viral terbaru : Telah ditahan selama 13 tahun dua kakak beraddik ini masih mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
Padangkita.com - Indonesia sempat dihebohkan dengan adanya kasus Sunda Empire beberapa waktu lalu. Namun hal ini kembali menghebohkan setelah dua putri mahkota ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia.
Walaupun sebelumnya telah bebas, kedua puteri mahkota ini kembali ditahan. Kakak beradik asal Bandung, Jawa Barat, itu sudah 13 tahun mendekam di tahanan imigrasi Malaysia. Saat usia Fathia Reza dan adiknya Lamia Roro masih 23 dan 21 tahun.
Baca juga: Walau Sudah Berhijab, Ini Alasan Bella Shofie Masih Pakai Baju Ketat
Putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks, ditahan sejak 2007 hingga sekarang. Menariknya beberapa kejadian yang tergolong unik sempat terjadi saat interogasi keduanyaa.
Tidak Memiliki Dokumen Kewarganegaraan Indonesia
Saat ini Fathia Reza berusia 36 tahun, sedangkan sang adik Lamira Roro berusia 34. Keduanya bersikeras mengaku bukan Warga Negara Indonesia, dalam upaya mengklarifikasi kewarganegaraan keduanya.
Hal ini disampaikan oleh pihak KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching yang pernah tiga kali mewawancarai mereka. Mereka tetap mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
Kata Mantan Pengacara
Sebuah cerita menarik datang dari pengacara mereka, Shankar Ram yang kabarnya disewa oleh orang dari Swiss atas nama keluarga terdakwa. Bahkan sempat didatangkan saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB.
Saat ditanya dimana wilayah Sunda Empire, keduanya menjawab wilayah Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.
Tak tanggung-tanggung mereka juga mengaku memiliki keluarga di beberapa negara seperti di China, Belanda dan Amerika Serikat.
Baca juga: Nannie Doss, Wanita Pembunuh yang Terkenal Keji
Dikabrkan jika keduanya tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire. Mereka awalnya ditahan otoritas Brunei pada 12 Juli 2007 karena hanya membawa dokumen berupa paspor diplomatik Sunda Democratic Empire. Karena dokumen tersbeut tidak diakui, keduanya diusir ke zona bebas.
Sebelum akhirnya diamankan pihak imigrasi Kuching sejak 14 Juli 2007. Mengejutkannya ternyata puteri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis.
Dari informasi yang beredar, dikabarkan jika keduanya tiba dari pengasingan bersama orangtuanya di Swiss, menuju Singapura, lalu masuk Brunei.
Namun sampai saat ini belum ada bukti untuk menunjukkan ha yang didugakan. Hal menarik lainnya, tak pernah ada bukti jika mereka sempat melakukan perjalanan dari pegawai imigrasi manapun, termasuk daari Indonesia.