Berita viral terbaru: Seorang remaja di Lampung dicabuli oleh dua pria di hari yang sama, namun waktu dan tempat yang berbeda.
Padangkita.com - Ada saja wanita yang mudah di bujuk rayu hingga rela melakukan apapun agar dapat menyenangkan sang kekasih.
Namun tak jarang tindakan tersebut justru berdampak buruk bagi dirinya sendiri. Hal inilah yang dialami oleh seorang gadis remaja di Lampung ini.
Pada 22 Maret 2020 lalu, remaja berinisial RA berusia 17 tahun dicabuli dua kali dalam sehari oleh dua orang. Pelaku mengaku sebagai kekasih korban yang tinggal di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus.
Dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (20/6/2020), polsek Pulau Panggung, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, korban mulanya diajak berpacaran oleh pelaku dan kemudian barulah aksi tersebut dilakukan dengan janji bahwa pelaku akan menikahi RA.
Tak hanya satu orang, RA digauli oleh dua pria berinisial IN yang berusia 27 tahun dan AS berusia 25 tahun.
Keduanya mencabuli korban pada hari yang sama, namun dengan waktu dan tempat yang berbeda. Menurut keterangan polisi, RA mengaku dicabuli dua pacarnya, pada siang dan malam hari.
“Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Tanggamus pada Jumat kemarin, berkas sudah dinyatakan P21 (lengkap),” kata Ramon Zamora melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Viral Foto Pria Penuh Kerokan yang Rapi dan Lurus, Warganet: Diukur Pakai Penggaris Butterfly
Kejadian itu bermula saat korban bertemu dengan IN pada siang hari. Mulanya RA dan IN hanya mengobrol biasa, namun tak lama IN mulai merayu korban untuk melakukan hubungan badan dan akhirnya IN mencabuli korban. Tak lama pada malam harinya, korban yang bertemu dengan AS juga dicabuli di tempat yang berbeda.
“Kedua tersangka berdalih berpacaran dengan korban. Lalu dengan bujuk rayu mengajak korban melakukan hubungan badan,” jelas Ramon Zamora.
Mengalami dua kali pencabulan dalam satu hari tentu saja membuat korban stres dan tertekan. merasa tak terima dengan perbuatan pacarnya, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.Kedua tersangka, kata Ramon, telah ditangkap di kediaman mereka masing-masing sekitar pukul 16.00 WIB pada Senin (23/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan pencabulan itu atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Tragis, Wanita Ini Diperkosa di Bus yang Ramai Penumpang
“Tidak ada dalih apapun, tindak kriminal pencabulan terhadap anak tidak mengenal istilah suka sama suka,” kata Ramon. [*/Prt]