Sementara itu, Kades Lubuk Sahung Kadi Ismanto mengungkapkan, Kepolisian menyarankan agar kedua belah pihak berdamai dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak saling menganggu kehidupan masing-masing.
Dan apabila AN kembali mengulangi perbuatannya maka akan diproses hukum.
Baca juga: Seorang Mama Muda Buang Bayi Setelah Ditinggal Suami Siri
“Mereka sudah berdamai, tapi mereka nanti akan tetap kita kenakan sanksi adat yakni, mereka harus melakukan cuci kampung.
Kemudian, memang benar kalau Pria itu tadi sempat mengatakan bahwa dia adalah keponakan Mian," kata Kades. [*/Son]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: