Berita viral terbaru: Hubungan gelap antara guru dan siswinya yang masih kelas 3 SMP akhirnya terungkap. Saat ini siswi tersebut bahkan sudah hamil hasil hubungan terlarang keduanya.
Padangkita.com - Seorang siswi yang masih duduk di kelas 3 SMP dikabarkan tengah hamil. Parahnya, ayah dari anak yang dikandungnya itu tak lain adalah gurunya sendiri.
Hal ini terungkap ketika isti dari pak guru tersebut curiga akan perselingkuhan suaminya dan pura-pura meminjam ponsel sang suami.
Sang istri yang juga guru di sekolah yang sama pun akhirnya menyuruh keluarga siswi tersebut untuk melaporkan suaminya ke pihak berwajib atas dugaan pencabulan.
Guru pramuka tersebut, Pwd (39 tahun) kini sudah mendekam di balik penjara.
Hal itu lantas dibenarkan oleh Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.
"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya tersebut," katanya, seperti dikutip Tribun, Jumat (15/5/2020).
Ahmad lalu menjelaskan kronologi terungkapnya kasus asusila antara guru dan siswi SMP itu.
Menurutnya, kasus asusila yang dilakukan oleh Pwd terungkap saat istrinya berpura-pura meminjam ponsel pelaku saat akan mengajar.
Baca juga: Mulan Jameela Disebut Mirip Sosok Pelakor Da Kyung, Kok Bisa?
Begitu pelaku mengajar, istrinya tersebut mengecek ponsel suaminya.
"Istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka WA suaminya," jelas Ahmad.
Begitu membaca satu per satu pesan di aplikasi WA tersebut, istrinya sangat kaget. Ia menemukan salah satu isi pesan yang menuntut pertanggungjawaban karena si pengirim mengaku sudah tak menstruasi.
Lebih kaget lagi, si istri melihat bahwa pesan itu ternyata dari orang yang dikenalnya. Si pengirim pesan tak lain adalah siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.
Ahmad lalu mengatakan bahwa pesan tersebut tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, Pwd sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Janda yang Tewas dalam Kondisi Setengah Bugil
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," papar Ahmad.
Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung muntah.
Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.
Tak cukup hanya memarahi suaminya, istri Pwd kemudian mendatangi rumah korban dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dan suaminya.
"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ujar Ahmad.
Setelah memberi orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan.
Baca juga: Setelah Dihamili, Gadis Belia Ini Ditawari Duit Rp1 Miliar untuk Damai, Pelakunya Anggota DPRD
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," kata Ahmad.
Menurut Kapolres Blitar itu, perbuatan bejat pelaku terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020 lalu.
Kejadian itu terjadi siang hari atau sekitar pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung.
Istrinya pun saat itu juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah. Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya sambil dibonceng sepeda motor.
"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," ujar Ahmad.
Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu hingga akhirnya korban tak berdaya.
Rupanya, perbuatan tak senonoh itu tidak hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku. Waktunya juga siang hari di saat istrinya mengajar. [*/Jly]