Telah Disahkan, APBD Dharmasraya Tahun 2022 Rp933 Miliar

Pulau Punjung, Padangkita.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 telah disahkan.

APBD Dharmasraya tahun 2022 disahkan. [Foto: Ist]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 telah disahkan, nilainya yaitu senilai Rp933 miliar.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

Dijelaskan Sutan Riska, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022 yaitu untuk Pendapatan Daerah senilai Rp874 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp92 miliar, pendapatan transfer Rp781 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp500 juta.

Lalu, untuk belanja daerah, kata Sutan Riska, yaitu senilai Rp933 miliar. Ia merincikan, jumlah itu terdiri dari belanja operasi Rp722 miliar, belanja modal Rp100 miliar.

Kemudian, belanja tak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp105 miliar.

Selanjutnya, untuk anggaran pembiayaan, lanjut bupati, yaitu senilai Rp58 miliar. Dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp58 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0.

Sementara itu, khusus untuk Belanja Daerah senilai Rp933 tersebut, ucap Sutan Riska, terdapat di dalamnya belanja luncuran tahun 2021. Yaitu belanja pasca reskontruksi APBD pada BPBD senilai Rp24 miliar, yang pendapatannya sudah dianggarkan pada APBD 2021.

"Artinya, jumlah pembiayaan murni pada rancangan APBD 2022 adalah senilai Rp58 miliar, dikurangi Rp24 miliar, menjadi Rp34 miliar, atau 4 persen dari total pendapatan daerah," ujar Sutan Riska.

Memahami beban anggaran dan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 yang masih mengalami tekanan yang berat, baik disebabkan oleh masih adanya pandemi Covid-19, serta penerimaan alokasi TKDD yang berkurang, menurut Sutan Riska, hal itu juga harus menjadi perhatian bersama dalam mengeksekusi kegiatan dengan melakukan efesiensi anggaran. Namun, tidak mengurangi kualitas kegiatan yang dihasilkan.

Baca juga: Ini Rancangan APBD Dharmasraya tahun 2022 yang Disampaikan Bupati Sutan Riska ke DPRD

"Seiring dengan penetapan APBD Tahun 2022 pada hari ini, semoga menjadi langkah awal yang baik dan menjadi sebuah keberhasilan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan keberhasilan ini, diharapkan kita mampu mengimplementasikan seluruh kegiatan yang telah disepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2022 secara sungguh-sungguh dan konsisten," katanya. [*/pkt]

Baca Juga

Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Konser Indonesia Maju Sukses Besar, Andre Rosiade: Dharmasraya All in Prabowo-Gibran
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade bersama Kapolda Sumbar dan Deputi Kemenkop UKM Bahas Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Lapor Dugaan Penipuan Koperasi di Dharmasraya, Menteri Teten Turunkan Tim
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Andre Rosiade Kampanye di Dharmasraya, Teriakan Prabowo-Gibran Presiden Menggema
Kriminal
Kesal Ditagih Utang, Pria di Dharmasraya Habisi Nyawa Tetangga dengan Sadis
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan
Dua Titik Karhutla Terjadi di Dharmasraya, Polres Selidiki Unsur Kesengajaan