Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 25 pekerja di Padang mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) karena tak terima THR
Padang, Padangkita.com - Tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah, sebanyak 25 pekerja di Padang mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat.
Kepala Disnakerin Kota Padang Suardi Junir mengatakan laporan dari 25 orang tersebut berasal dari 8 perusahaan di Kota Padang.
“Alhamdulillah, dari delapan perusahaan tersebut, lima di antaranya sudah kita selesaikan permasalahan THR-nya,” kata Suardi, Sabtu (22/5/2021).
Sementara sisanya, hingga saat ini masih ada tiga perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran THR kepada karyawannya.
“Kita sudah sampaikan kepada perusahaan kalau tidak mampu bayar, tidak masalah, karena kondisi pandemi Covid-19. Hanya saja, buat kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dengan karyawannya,” jelas Suardi.
Saat ini, Disnakerin masih menunggu itikad baik dari perusahaan tersebut untuk menyelesaikan sesegera mungkin persoalan tersebut.
Baca Juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus 3 Penjambret, Semua Warga Seberang Padang
Namun jika tidak juga selesai, maka Pemko Padang akan meneruskan kepada bidang pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Sumbar. [*/abe]