Pihak berwenang juga akan memastikan jika ia akan menerima hukum kurungan penjara.
Diketahui jika praktek bigamy ini dilarang di beberapa Negara, termasuk Nigeria yang menyebut jika praktik pernikahan ini illegal.
Tak hanya di sana, pada sebagian besar budaya barat termasuk Inggris juga menerapkan peraturan ini.
Bahkan di Inggris ini pelaku bigami dapat dihukum hingga 7 tahun penjara, berdasarkan The Matrimonial Causes Act 1973. [*/Nlm]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: