Tak Terima Anaknya Ditegur, Kakak Ipar dan Keponakan Pun Dihabisi

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Tak terima anaknya ditegur seorang pria tega menghabisi nyawa kakak ipar dan keponakannya

Padang, Padangkita.com - Tidak terima anaknya ditegur karena masalah kotoran yang berserakan, RI, 40 tahun tega menghabisi nyawa kakak iparnya, Y, 45 tahun dengan sebilah gunting.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak hanya kakak iparnya, pelaku juga membunuh anak kakak iparnya, EA, 14 tahun.

"Kita amankan pelaku dugaan pembunuh ini dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 531 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 06 Oktober 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Rabu (7/10/2020).

Dikatakan Rico, peristiwa ini bermula saat pelaku baru pulang ke rumah dan mendapatkan aduan dari anaknya yang telah ditegur oleh korban.

Pelaku yang tidak terima anaknya ditegur karena permasalahan kotoran yang berserakan, lantas mengambil sebilah gunting yang telah diasah dan kemudian menusuk kedua korban yang merupakan ibu dan anak beberapa kali.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Pantai Padang, DLH: Itu Sampah Puluhan Tahun yang Lalu

"Pelaku ini emosi anaknya ditegur," ucap Rico.

Kedua korban mendapatkan banyak luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya, hingga akhrinya kedua korban pun meninggal dunia.

Pelaku, lanjut Rico diamankan polisi tidak lama setelah kejadian berlangsung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah gunting digunakan pelaku menghabiskan nyawa korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan labih lanjut. [abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter