Berita viral terbaru: Sepasang pria dan wanita digerebek oleh polisi saat tengah memadu kasih di kamar kos. Keduanya pun diminta membuat surat pernyataan.
Padangkita.com - Dalam sebuah kamar kos di Jawa Barat, didapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri tengah asyik memadu kasih.
Melihat hal itu, polisi langsung mengamankan keduanya untuk keterangan lebih lanjut.
Penggerebekan itu bermula dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP Tuban pada Jumat (3/4/2020) malam lalu.
Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang kini merebak.
Dalam razia ini petugas Satpol PP, TNI, dan Polri mengamankan satu pasangan yang belum menikah tengah berada di dalam kamar kos.
Si pria diketahui bernisial S, warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban.
Wanitanya berinisial AA, warga Bogor, Jawa Barat.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, keduanya lalu dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan.
Petugas sempat menunggu lama di luar kamar, karena saat pintu diketuk pasangan yang dimabuk cinta itu tak kunjung keluar sebab tengah asyik memadu kasih.
"Setelah kamar dibuka, S dan AA kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah," ujar Joko.
Baca juga: Demi Terlihat Ganteng Pria Ini Operasi Plastik 30 Kali, Tapi Masih Merasa Belum Ganteng
Joko lalu menjelaskan, kepada petugas dua sejoli itu memberikan pengakuan kalau mereka akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Namun petugas tak percaya begitu saja dan meminta keduanya menjelaskan di kantor.
Saat di kantor, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang sama lagi.
Petugas juga memeriksa identitas seluruh penghuni kos yang dirazia.
"Kita minta pasangan belum menikah itu untuk membuat surat pernyataan, kalau dilanggar akan kita tindak tegas," kata Joko. [*/Jly]