Tak Lagi Bekerja, Pria Ini Tega Jual Istrinya Rp500 Ribu Sekali Kencan

berita viral terbaru : jual istri

Ilustrasi prostitusi. [Foto.Ist]

Berita viral terbaru : Demi penuhi kebutuhan hidup karena tidak bekerja selama 3 bulan, suami ini tega jual istrinya.

Padangkita.com – Pandemi covid-19 yang telah hampir 3 bulan melanda Indonesia membuat berbagai aktivitas terhambat.

Tak hanya itu berbagai sektor ekonomi pun lumpuh, daya beli masyarakat menurun karena tidak adanya sumber pemasukan.

Baca juga: Bikin Melongo, Ternyata Segini Gaji Bodyguard Seleb Bollywood

Walau pemerintah telah memberi bantuan tunai maupun sembako hal tersebut dinilai kurang.

Karena tidak semua kalangan mendapatkan bantuan yang jumlahnya terbatas. Sehingga banyak pihak terpaksa melakukan pekerjaan berbahaya hingga perbuatan tak baik sekalipun.

Dilansir dari Suara.com, karena tidak memiliki penghasilan seorang suami tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang.

Tersangka berinisial SBB (35) mengaku terpaksa menjual istri sahnya SK (26)  lantaran pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya.

Perbuatan tak lazim ini terbongkar saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap keduanya di salah satu hotel yang berada di daerah Karang Pilang, Kota Surabaya pada Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Heboh Lagi Video Dokter Cantik Tanpa Sehelai Benang di Surabaya

Saat diamankan sang istri tengah berbenah usai melayani pelanggannya di dalam kamar hotel. Sementara SBB sang suami sedang menunggu istrinya selesai bekerja.

Petugas juga mengamankan Bill hotel, uang sejumlah Rp 500 ribu, Ponsel Oppo warna putih, celana dalam dan bra sebagai barang bukti perbuatan tersangka.

Tersangka mengaku pada Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Harun jika hal ini telah yang kedua kalinya ia lakukan.

Ia menjual istrinya dengan uang Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali main.

Selanjutnya mereka diamankan petugas dan SBB akandijerat pasa berlapis.

Yakninya  Pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan 506 KUHP, tentang tindak Pidana perdagangan orang. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024