Berita viral terbaru: Dua PSK diciduk polisi di kamar hotel saat tengah layani tamu sambil nyabu bareng. Para PSK itu memang kerap ditawari pelanggan untuk layanan nyabu bareng.
Padangkita.com - Kasus prostitusi online kembali terungkap oleh aparat berwajib. Kali ini tak hanya layanan untuk berhubungan seks, para PSK yang diciduk pun ikut nyabu bareng dengan pelanggannya.
Seperti misalnya dengan apa yang ditemukan oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini.
Pihak berwajib berhasil meringkus dua wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) bersama dua pria di kamar hotel.
Keempat orang tersebut diringkus pada Sabtu (13/6/2020) malam lalu di sebuah hotel di kawasan Perak Barat, Surabaya..
Kedua PSK itu tidak hanya terciduk menawarkan jasa 'skidiapapap', tetapi juga menggunakan sabu bersama dua pelanggannya.
Keempat tersangka itu adalah, Syarif Hidayatullah (30), Dhumar Tufa (32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan, Adinda Agustian Sari (27), warga Jalan Medokan Ayu dan Risdawati Meita Ayu Ningsih (24) warga Benowo.
Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto mengatakan, saat digerebek keempatnya sedang asik mengonsumsi sabu-sabu dalam kamar hotel.
"Kondisinya masih pakaian lengkap, namun sudah dalam pengaruh narkotika jenis sabu," kata Eko seperti dikutip Surya, Senin (29/6/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu, sebuah pipet kaca berisi sisa sabu dan satu poket sabu seberat 0,33 gram.
Baca juga: Kabar Terbaru Aktor Chow Yun Fat Buat Heboh Penggemar
Penyidikan polisi mengarah jika kedua tersangka laki-laki yakni Syarif dan Dhumar kerap melakukan pesta sabu-sabu di dalam kamar hotel.
"Tersangka mengakui sering pesta sabu di hotel dan mengajak wanita BO an," imbuh Eko.