Berita viral terbaru: Pasangan remaja di Kota Parepare, Sulawesi Selatan terpaksa dinikahkan oleh orangtuanya lantaran mengancam akan kawin lari.
Padangkita.com - Pernikahan di usia dini sering kali terjadi di Indonesia. Tak selalu dilandasi lantaran paksaan orang tua ataupun kebutuhan finansial, pernikahan dini juga beberapa kali terjadi karena keinginan dari anak tersebut. Seperti pernikahan dini yang terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan ini.
Kabar pernikahan tersebut sempat menghebohkan warganet belum lama ini. Pasalnya, seorang remaja pria yang bernama Asnur Azis (16), warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare menikahi seorang remaja wanita bernama Diva Almagvira (14), warga Kabupaten Sidrap.
Hal yang membuat heboh warganet lantaran kedua remaja tersebut terpaksa dinikahkan oleh kedua orang tua mereka lantaran sang anak mengancam akan kawin lari. Keduanya meminta orangtuanya untuk menikahkan mereka berdua.
Ibu Asnur, Nurdiana mengaku terpaksa mempersunting Diva secepatnya dengan sang anak.
Mulanya pihak keluarga sempat menolak pernikahan tersebut lantaran kedua remaja itu dianggap belum cukup umur untuk menikah.
Mereka dinilai masih sangat muda dan belum cocok untuk menjalani rumah tangga.
Namun, Asnur dan Diva justru nekat kabur dari rumah selama satu minggu, lantaran keinginannya tidak dipenuhi. Alhasil, pihak keluarga pun mengalah dan mengizinkan keduanya untuk menikah.
Beberapa waktu lalu, foto-foto pernikahan Asnur dan Diva beredar luas di media sosial. Sontak saja hal itu menjadi viral dan mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.
Baca juga: Tampil Beda, Dokter Gigi di Malang Ini Kenakan APD 'Fashionable' dan Unik
Kebanyakan dari mereka mengaku tak habis pikir dengan jalan pikiran kedua remaja yang belum cukup umur itu.
Berdasarkan keterangan Camat Bacukiki Parepare Iskandar Nusu, mengatakan bahwa dirinya bersama Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, telah mendatangi rumah ibu Asnur.
Iskandar mengaku sangat terkejut saat pertama kali mengetahui kabar pernikahan tersebut.
Iskandar dan ketua KUA mendatangi rumah ibu Asnur untuk meminta penjelasan kepada orang tua pasangan itu mengenai pernikahan tersebut. Pasalnya, kedua bocah itu masih belum cukup umur untuk dinikahkan.
Kepala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said mengaku mulanya tidak menyetujui adanya pernikahan dini tersebut.
Hal itu lantaran pernikahan anak di bawah umur melanggar peraturan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari ibu Asnur, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Baca juga: Beternak Babi, Pria Ini Jadi Salah Satu Orang Terkaya di Dunia, dengan Kekayaan Rp611 Triliun
Pasalnya lantaran ancaman kedua remaja itu, membuat pihak keluarga dan pejabat setempat tak bisa menghalangi pernikahan tersebut.
Ditambah lagi hal itu menjadi keputusan bersama dari kedua belah pihak. [*/Prt]