Ikuti Kami di Media Sosial
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA, SMK, SMP, SD ( penerimaaan siswa baru ) untuk seluruh wilayah termasuk Sumbar.
Di dalam aturan ini, PPDB yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar, maupun Pemerintah Provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur Zonasi (90 persen), jalur Prestasi (5 persen), dan jalur Perpindahan Orang tua/Wali (5 persen).
Secara umum, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang mengatur PPDB pada tahun ajaran sebelumnya.
Melalui aturan ini, Kemendikbud berupaya mendorong pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sistem zonasi ini akan menjadi cetak biru yang digunakan oleh Kemendikbud dalam upaya untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada di pendidikan, khususnya di sektor pendidikan formal dan nonformal. Kemudian juga untuk mencari formula penyelesaiannya. Sekaligus juga mencari jalan penyelesaian masalah-masalah itu secara terintegrasi, secara menyeluruh,” tutur Mendikbud.
Pelaksanaan PPDB atau penerimaan siswa baru termasuk di Sumbar tahun ini diharapkan dapat mendorong sekolah lebih proaktif mendata calon siswa berdasarkan data sebaran anak usia sekolah. Jarak rumah ke sekolah menjadi pertimbangan utama dalam seleksi, bukan nilai rapor maupun hasil Ujian Nasional.
Mendikbud juga meminta agar Pemerintah Daerah segera menetapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB Sumbar dengan berpedoman kepada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Petunjuk teknis PPDB SMA, SMK, SMP, SD yang ditetapkan Pemerintah Daerah harus mengatur kriteria, pembagian zona, dan pendataan siswa di setiap zona. Zona persekolahan dan juknis tersebut harus diterbitkan paling lambat satu bulan sebelum PPDB dimulai dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip utama untuk mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.
Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) telah mengumumkan jadwal dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2023. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam PPDB tahun ini akan ada beberapa tahap atau jalur. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat 3 tahap. Yakni, Tahap I (Afirmasi dan Perpindahan tugas…
Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan jadwal dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2023. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius disebutkan, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), ada 3 tahap penerimaan, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 tahap. Sementara itu, khusus untuk Sekolah…
Padang, Padangkita.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatra Barat (Sumbar) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rencananya dibuka pada awal Juni mendatang. “Jadwal PPDB belum kita tetapkan. Namun, diperkirakan dibuka awal Juni. Tanggalnya belum pasti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumbar, Barlius saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu…
Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar untuk tahap I. Perpanjangan pendaftaran itu juga telah diumumkan melalui situs resmi PPDB Sumbar https://ppdb.sumbarprov.go.id/, Sabtu (26/6/2021). Dilihat Padangkita.com, pendaftaran diperpanjang hingga besok, Minggu (27/6/2021)…
Padang, Padangkita.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar memasuki hari kelima. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar mulai membuka pendaftaran PPDB ini pada Senin (21/6/2021) dan akan berakhir besok, Sabtu (26/6/2021). Pendaftaran dibuka secara online dan para calon peserta didik dapat…
Padang, Padangkita.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar memasuki hari keempat. Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar mulai membuka pendaftaran PPDB ini pada Senin (21/6/2021) kemarin dan akan berlangsung enam hari kedepan hingga 26 Juni 2021 mendatang. Pendaftaran dibuka secara…
Padang, Padangkita.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar memasuki hari kedua. Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar mulai membuka pendaftaran PPDB ini pada Senin (21/6/2021) kemarin dan akan berlangsung enam hari kedepan hingga 26 Juni 2021 mendatang. Pendaftaran dibuka secara…
Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendafatran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar secara online. Pendaftaran dibuka melalui situs resmi PPDB SMKS Sumbar 2021, https://ppdb.smks-sumbarprov.org/. Dilihat Padangkita.com di situs resminya, PPDB SMKS di Sumbar telah dibuka sejak 17 Mei 2021 lalu dan…
Padang, Padangkita.com – Ribuan calon peserta didik telah mendaftar pada hari pertama penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2021/2022 di Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (21/6/2021). Pantauan Padangkita.com di situs resmi PPDB Sumbar https://ppdb.sumbarprov.go.id/, Senin (21/6/2021) hingga pukul 19.40 WIB, sebanyak 16.066 calon…
Padang, Padangkita.com – Panitia Pelaksana PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2022 Sumbar, Suindra mengimbau kepada para calon peserta didik yang menemukan kendala selama proses pendaftaran online PPDB agar melapor ke posko pengaduan PPDB 2021. Ia menjelaskan pihaknya telah mendirikan 11 posko pengaduan dan pelayanan untuk menampung semua pengaduan masyarakat terakit kendala dan permasalahan yang…