Berita viral terbaru: Gus Miftah mengomentari soal unggahan Rudi Valinka yang meminta Kemenag dan MUI membuat fatwa yang memperbolehkan orang Islam tidak berpuasa.
Padangkita.com - Sebuah ide tak terduga datang dari penulis buku Man Called Ahok, Rudi Valinka.
Ia memberi usulan agar Kemenag dan MUI membuat fatwa yang memperbolehkan orang Islam untuk tidak berpuasa tahun ini.
Hal itu lantaran mewabahnya virus corona atau Covid-19 saat ini yang menewaskan ratusan warga Indonesia.
Baca juga: Hikmah Corona, Raja MMA Wilhelm Ott Mualaf
“Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa untuk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” tulisnya di akun @kurawa pada 4 April lalu seperti dikutip salah satu media online.
Dia mengatakan, puasa bisa diganti dengan membayar denda dan memberi makan untuk orang miskin.
“Dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan untuk orang miskin. Ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang,” imbuhnya.
Ide tak terduga dari Rudi Ivanka itu kemudian dikomentari oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang populer dipanggil Gus Miftah.
Ia mengaku gagal paham dari ide yang dilontarkan Rudi tersebut.
Menurutnya, jika membayar fidyah, justru saat ini semua orang kesulitan ekonomi akibat pandemi corona.
“Yang minta kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa agar tidak puasa Ramadan di tahun ini. Kok saya jadi gagal paham. Justru hari ini banyak yang kesulitan ekonomi, kalau kemudian ga usah puasa, harus bayar fidya, mereka bayar dari mana,” ujar Gus Miftah melalui video di akun Instagram miliknya, Minggu (19/4/2020).
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="44294" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Lebih lanjut Gus Miftah mengatakan, justru puasa merupakan salah satu cara untuk menjaga tubuh tetap sehat.
“Kalau kemudian ini karena faktor kesehatan, Rasulullah mengatakan, berpuasalah kamu maka kamu akan menjadi sehat," ujarnya.
Dia pun dengan tegas menyebut, saat ini bukan saja virus yang berbahaya, tetapi ada orang-orang yang tidak kompeten dalam agama yang tetap berani berbicara persoalan ummat.
“Maka dengan tegas saya katakan, kacaunya negeri ini bukan karena virus corona, tapi ada dua virus yang mewabah saat ini. Yang pertama ada orang yang bodoh dan idiot tapi bicara tentang agama, yang kedua demi kepentingan politik jual agama. Agama dijadikan komoditas politik.” ungkap Gus Miftah.
Diminta Keluarkan Fatwa Tak Puasa di Tengah Pandemi, MUI: Puasa itu Banyak Manfaat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam diperbolehkan tidak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dan diganti dengan fidyah.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof Hasanudin AF menyebut, usulan tersebut tidak berlandaskan hukum apapun sehingga tidak ada fatwa yang dapat dikeluarkan.
“Gak berdasar, syariahnya itu apa. Karena orang yang boleh tidak berpuasa itu hanya orang sakit, ketika dalam perjalanan, dan orang tua renta,” ujarnya dilansir dari Republika, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Ramadan Tahun Ini Akan Jadi Ramadan Pertama Bagi 4 Artis Mualaf Ini
Ia menjelaskan, fidyah sudah ada ketentuannya dalam kitab-kitab fikih sehingga tidak semua orang dapat melakukan fidyah seperti yang diusulkan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan salah satu yang diperbolehkan melakukan fidyah adalah orang yang tua renta.
“Makanya, Islam itu kan begitu adil. Nah, orang tua renta itu apakah harus menggantinya juga? Kan dia makin gak kuat, makanya fidyah itu solusinya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyangkal dugaan orang-orang yang mengatakan orang berpuasa akan menurunkan imunitas.
Ia menyebut, puasa di Bulan Ramadan yang dilakukan oleh orang sehat justru dapat membantu meningkatkan imun yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan apa yang disampaikan Nabi Muhammad tentang banyaknya manfaat puasa Ramadan salah satunya membuat seseorang menjadi sehat.
Puasa hanya akan membuat imun seseorang lemah jika yang berpuasa tersebut menderita suatu penyakit. Selain itu, imunitas tubuh seseorang juga menurun bila ada faktor kekurangan gizi absolut yang berlangsung sejak lama.
Anwar lantas menekankan, puasa Ramadan itu wajib bagi setiap muslim kecuali empat golongan yaitu orang yang sedang sakit, orang yang dalam perjalanan (musafir), orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui.
Mereka diperkenankan untuk tidak berpuasa pada Bulan Ramadan namun diwajibkan menggantinya di hari dan bulan lain atau membayar fidyah.
Baca juga: Ini Fitria Yusuf, Cucu Buya Hamka yang Akhirnya Mualaf
Sebelumnya, dikabarkan sejumlah media nasional, usulan agar MUI mengeluarkan fatwa untuk memperbolehkan masyarakat Indonesia tidak melakukan puasa selama pandemi corona menjadi viral setelah Rudi Valinka menuliskannya di akun twitter miliknya.
“Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, Kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin..ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr,” tulis Rudi Valinka, Minggu (5/4/2020) lalu. [*/Jly]