Berita viral terbaru: Polisi lalu lintas menilang siswi SMP yang tak pakai helm, karena tak bayar denda, siswi pun dibawa ke sebuah hotel dan dicabuli.
Padangkita.com - Seorang oknum Polantas (Polisi Lalu Lintas) di Pontianak berinisial DY diduga mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun. Awal kejadian, siswi yang berinisial SW pergi dengan temannya yang berinisial YF.
Salah seorang dari mereka pasalnya tidak mengenakan helm dan juga tidak memakai masker. Lantas sang polisi DY yang sedang bertugas di jalanan, menilang kedua bocah SMP tersebut yang tengah berada di Simpang Jalan Imam Bonjol.
Baca juga: Bilioner Barbie Ini Disebut Sebagai Crazy Rich Sesungguhnya
Lalu saat penilangan, polisi tersebut menjatuhkan denda pada siswa SMP sebesar Rp 250.000, dilansir dari Viva.co.id.
Kedua siswi itu pun tak punya uang sebanyak yang diminta polisi DY ini. Oleh sebab si siswi tak punya sebanyak itu, lantas si DY pun mengajukan permintaan lain dengan membawa siswi berinisial SW dan menyuruh YF untuk pergi.
"Kalau tidak mau nanti ikut Abang. Nanti kawanmu suruh pergi dulu" kata DY.
Kedua siswi itu pun menuruti permintaan sang polisi. SW dibawa oleh polisi, dan YF pun dilepaskannya.
Pasalnya SW setelah dari kejadian penilangan itu, SW diajak ke sebuah hotel oleh polisi DY, sekitar pukul 16.00 WIB.
SW dibawa ke hotel Kapuas darma. Setiba di hotel, DY pun memesan satu buah kamar dan langsung membawa siswi SMP itu ke dalam kamar.
Setiba di kamar, tanpa berpikir panjang lagi, DY lalu membuka baju dinasnya dan langsung menyetubuhi SW. Oleh karena SW masih terbilang bocah, dan yang menyetubuhinya itu sosok polisi, ia tak dapat lagi mengelak karena hanya mereka berdua di dalam kamr itu.
Polisi DY pun diketahui dengan leluasa menyetubuhi gadis 15 tahun itu. Setelah selesai melakukan perbuatan asusila itu, DY pun keluar kamar dan meninggalkan SW dalam keadaan tak mengenakan pakaian di dalam kamar itu.
Sementara, teman SW, YF yang tadi ditilang bersama SW pun mencari SW karena tak juga kunjung pulang setelah dibawa oleh Brigidir DY itu. Oleh karena orang tua SW juga khawatir karena anaknya tak juga kunjung pulang padahal hari sudah malam. Maka dilakukanlah pencarian terhadap SW.
Setelah lama mencari, akhirnya keluarga dan temannya YF menemukan SW. SW pun menceritakan semua yang sudah terjadi padanya.Mendengar ungkapan SW, orang tua SW pun tak terima anaknya sudah dilecehkan oleh polisi DY itu.
Lantas orang tua pun membuat laporan ke SPKT Polresta Pontianak, Selasa sekitar pukul 21.00 WIB, setelah si bocah dicabuli polisi.
"Berawal dari sanalah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan benar atau tidaknya laporan tersebut. Yang pasti prosesnya sedang kami jalankan.
Yang saya pastikan dan saya jaminkan kepada pelapor, bahwa proses akan kita tindaklanjuti manakala memang hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin pun juga menegaskan, bahwa oknum Polantas tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Benar adanya laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknun anggota Polresta Pontianak.
Saat ini, sedang kami dalami dan yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan," papar Komarudin kepada sejumlah wartawan, Jumat (18/9/2020) malam, dilansir dari Okezone.
Sementara, saat kejadian dan Dy dilaporka, diketahui ia sedang berada di lapangan.
Baca juga: Beradegan Romantis di Drama, Artis Ini Diancam Sang Putra
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Kepada korban saat itu juga kita mintakan visum. Hasilnya masih kita tunggu dari dokter," tuturnya.
Komarudin kembali memastikan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. Karena jika memang benar apa yang dilakukan Brigadir DY, itu mencoreng citra Polri di tengah gencarnya upaya-upaya profesionalitas yang dilakukan.
"Kalau ada oknum yang mencoreng citra Polri, saya pastikan kita serius menangani permasalahan ini" tutupnya. [*/win]