Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berencana membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bulan depan.
Namun, sebelum itu, Panselnas akan menetapkan formasi yang dibutuhkan lebih dulu yang ditargetkan akan diumumkan paling lambat akhir bulan Maret ini.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan penerimaan CPNS 2021 yang dibuka pada April 2021 itu akan diawali dengan penerimaan sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga.
Selanjutnya antara Mei-Juni 2021, rencananya akan dibuka pendaftaran untuk guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.
Menurut Bima, pelaksanaan pendaftaran sekolah kedinasan dan CPNS tahun ini harus dipisah demi menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka untuk Lulusan SMA, Ini Syaratnya
"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan, karena apa, karena kami tidak ingin itu disatukan agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," kata Bima, dikutip pada Kamis (25/3/2021).
Setelah itu, Panselnas akan mulai menggelar seleksi CPNS 2021. Diawali dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli-Oktober 2021.
Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus-Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan.
Kemudian, pada November 2021 - Januari 2022, proses penerimaan CPNS akan dilanjut dengan pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru.
Namun, khusus untuk guru PPPK dilaksanakan secara bertahap, untuk yang ikut seleksi tahap I, pengumuman hingga penetapan NIP dilaksanakan antara Agustus-September 2021. Peserta seleksi tahap II, pengumuman hingga penetapan NIP dilaksanakan antara Oktober-November 2021. Terakhir untuk yang ikut tahap III, pengumuman hingga penetapan NIP-nya dilaksanakan antara Desember 2021 sampai Januari 2022.
Bima menyebut sistem seleksi juga akan dilakukan dengan cara yang berbedba. Untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK non guru seleksinya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan untuk guru PPPK menggunakan sistem UNBK-DIKBUD.
Begitu juga dengan lokasi seleksi. Sekolah kedinasan, CPNS dan PPKN non guru seleksinya direncanakan digelar di BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN dan titik lokasi mandiri yang belum ditentukan. Sedangkan untuk guru PPPK lokasi seleksinya tergantung sebaran peserta seleksi di sekolah-sekolah. [try]