Baca juga: Cerita Haru Youtuber Delfano Charies Jadi Mualaf, Haru Saat Meminta Izin Ke Orang Tua
"Masyarakat mengharap penegakan hukum standar tinggi, dan itulah yang saya lakukan," ujar Kepala Polisi Port Barre, Deon Boudreaux.
Boudreaux mengaku tidak peduli apakah antara pelaku dan korban sudah ada kesepakatan atas tindakan asusila itu.
Ia menegaskan tindakan itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
"Apakah interaksi sksual itu konsensual atau tidak, saya tidak membenarkannya," ungkap Boudreaux.
"Saya tidak akan mentolerir perilaku tidak profesional semacam itu dari petugas polisi kami," sambungnya.
Fontenot pun kemudian dibebaskan dari penjara pada Sabtu (9/5/2020) dengan jaminan.
Boudreaux mengaku, ia menempatkan anggotanya itu dalam posisi cuti administratif sampai keputusan selanjutnya. [*/Jly]