Ternyata NL sudah dua kali meminta bantuan R alias M, suami sirinya, untuk membunuh Sugiyanto karena ketakutan. Pertama pada 20 Maret di mana NL meminta Sugiyanto dibunuh, namun R alias M tak meladeni permintaan istrinya tersebut.
Lalu, NL pernah kembali meminta pada 4 Agustus 2020, agar suami sirinya itu mau membunuh Sugiyanto.
Pada permintaannya yang kedua inilah aksi mereka mulai dijalankan. Menurut Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka punya peran berbeda dan ditangkap di tempat terpisah.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.
Baca juga: Ini Deretan Artis Taaruf yang Akhirnya Bercerai
Dari total 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap polisi di Lampung, 1 orang di Cibubur, Jakarta Timur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat. [*/win]