Berita viral dan trending terbaru: Dua muda-mudi yang tengah ngamar di kos-kosan tiba-tiba digerebek Lurah dan Kepling di pagi hari.
Padangkita.com - Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (6/10/2020) sudah dihebohkan di pagi hari dengan aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Lurah dan Kepling di sebuah kos-kosan.
Lurah mengatakan bahwa pnggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan dari warga yang telah resah dengan kelakukan dua orang muda-mudi kos-kosan tersebut.
Saat mendapat laporan, Lurah dan dan Kepling langsung melakukan perencaan untuk menggerebek dua muda-mudi yang bukan suami istri tersebut.
Pihak jajaran pun sengaja melakukan penggerebekan di pagi hari agar pelaku tak dapat mengelak lagi. Saat penggerebekan, benar saja, ditemukan sepasang kekasih tinggal satu kamar tanpa status suami istri.
Tak sampai di situ, Lurah pun melakukan pemeriksaan di seluruh kamar kos-kosan yang berada di Gang PLN itu. Dua pasang muda mudi itu berinisial SM (20) dan yang perempuan berinisial AN (19).
Keduanya diketahui merupakan warga Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat ditanya, keduanya menjawab dengan jawaban yang berbeda. SM mengaku kalau AN merupakan saudaranya.
Berbeda dengan AN yang mengatakan bahwa SM ialah kekasihnya. Ia mengaku sudah lama menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
Mirisnya, pasangan itu ternyata sudah tinggal berbulan-bulan di dalam satu kos tersebut. Keduanya mengaku sudah dua bulan tinggal bersama di kos-kosan tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan dari subuh, dan betul saja, didapati ada laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar. Setelah kita interogasi, ternyata mereka adalah sepasang kekasih yang sudah berbulan-bulan tinggal di kamar tersebut,” ungkap Tigor selaku Lurah di sana.
Pasalnya, kos-kosan itu dilaporkan warga lantaran dibolehkan oleh pemilik kos untuk wanita dan pria yang bukan muhrim dalam sekamar.
Baca juga: Gara-gara Telponan dengan Pria Lain, Wanita Ini Tewas Ditangan Suami
“Ini sesuatu hal yang sangat kita prihatinkan, minimnya pengawasan Kepling di lapangan,” ujar Tigor.
Tigor Tambunan pun mengimbau pemilik kos-kosan di Huta Tongatonga agar tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan berada dalam satu atap lagi.
Bahkan Lurah mengancam akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik kos jika nantinya masih ditemukan kasus serupa. Tigor menegaskan tidak akan memberikan pelayanan dari kelurahan kepada pemilik kos tersebut.
“Kita dari pemerintah menegur keras dan akan mencabut izin kos-kosan bila dikemudian hari ditemukan hal yang serupa,” tegas Tigor.
Dia juga akan memastikan, pemilik kos-kosan tidak menerima bantuan apa pun, dan Kelurahan Huta Tongatonga tidak akan memberikan pelayanan.
Baca juga: Gara-gara ini MV Blackpink ‘Lovesick Girls’ Diprotes
“Karena tindakan ini telah mencemarkan nama baik kelurahan” tambahnya. [*/win]