Berita viral terbaru: Seorang ayah di Sulawesi cabuli anak tiri hingga hamil dan melahirkan. Pelaku kerap mengancam korban dan ibu korban bila tidak dituruti.
Padangkita.com - Seorang ayah tiri mencabuli anak sambungnya di Sulawesi Barat. Hingga kini Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mendalami kasus pencabulan seorang ayah sambung terhadap anak tirinya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan fakta baru.
Kasatreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, menuturkan korban sudah dua kali melahirkan hasil dari perbuatan bejat ayah tirinya itu. Kepada polisi, tersangka SP mengaku menyetubuhi korban dengan paksa sejak tahun 2018 lalu.
"Perkembangan kasus hingga saat ini berdasarkan hasil penyidikan, tersangka maupun korban mengakui anak pertama korban juga merupakan hasil perbuatan tersangka," ungkap Dedi Yulianto, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan melahirkan anak. Anak pertama korban saat ini sudah berumur 1 tahun sedangkan anak kedua berumur satu minggu lebih.
Pengakuan korban dan istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban, mereka selalu diancam oleh pelaku saat melakukan perbuatan bejatnya tersebut.
"Korban dan ibunya mengaku mendapat ancaman akan dipukul pelaku ketika mereka melaporkan atau menceritakan perbuatannya kepada orang lain," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah paman korban, DE, melaporkan kejadian ini di Polsek Sumarorong bersama aparat desa setempat pada Senin (20/7) lalu.
Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke Polres Mamasa hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa (21/7).
Tim penyidik Polres Mamasa masih terus mendalami kasus tersebut. Saat ini, korban bersama anaknya sudah dilakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mamasa bekerja sama dengan Dinas PPPA setempat. [*/Son]