Sempat Kabur Usai Tikam Sekuriti di Teluk Bayur, Residivis Akhirnya Diciduk Polisi

Padangkita.com, Berita terkini: Sempat Kabur Usai Tikam Sekuriti di Teluk Bayur, Residivis Diciduk Polisi, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

OO, 2o tahun ditangkap petugas setelah menikam seorang sekuriti di Teluk Bayur (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com -Seorang pria berinisial OO, 20 tahun, warga Teluk Bayur, Padang Selatan, Kota Padang terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang sekuriti di Teluk Bayur, Senin (12/10/2020).

Pelaku ditangkap polisi tidak jauh dari kediamannya di Teluk Bayur pada Selasa, 27 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelaku ini cukup licin juga, beberapa kali kita mencoba lakukan upaya paksa selalu lolos dari petugas," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Selatan, AKP Ridwan Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2020).

Dikatakan Ridwan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menikam sekuriti berinisial ZA, 37 tahun, setelah mereka terlibat keributan.

Pelaku menikam ZA di bagian perut sehingga mendapatkan luka yang cukup serius dan harus dibawa ke rumah sakit.

Korban yang bekerja di kawasan pabrik PT Aspalindo itu pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. "Korban ini sedang berjaga di Pos Satpam karena memang berprofesi sebagai sekuriti," kata Ridwan.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/155/B/X /2020/Sektor Padang Selatan tanggal 12 Oktober 2020, polisi melakukan penangkapan terhadap OO.

Baca Juga: Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Aur Kuning Bukittinggi Mengaku untuk Koleksi dan Diberikan ke Pacar

"Kejadiannya ini sebenarnya sudah lama, tetapi karena dia (pelaku) selalu berhasil kabur makanya baru bisa kami tangkap. Ini merupakan pengejaran yang ketiga kalinya," kata Kapolsek.

Baca Juga: Polres Limapuluh Kota Bekuk Pencuri Motor, Kawannya Kabur Masuk Hutan di Pangkalan

Ridwan menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis dan juga preman yang suka memalak masyarakat setempat. "Warga sudah resah dengan perbuatan pelaku. Dulu dia juga pernah dipenjara dengan kasus yang sama," sebut Ridwan.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. [pkt]

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter