Kejadian di Kebun Sawit

Ilustrasi. [Foto: Shutterstock]
Kasus tersebut terungkap pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB lalu ketika kakek korban melintasi kawasan kebun sawit di sebuah desa di Nagan Raya.
Saat itu ia melihat cucunya sedang tidur di tanah bersama RS. Ketika didatangi, RS ternyata malah kabur meninggalkan si gadis yang masih di bawah umur tersebut.
Gadis yang masih di bawah umur itu pun mengaku teah disetubi oleh RS. Bahkan perbuatan itu telah mereka lakukan beberapa kali.
Keluarga korban kemudian mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya, sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke keuchik (kepala desa).
Baca juga: Audi Marissa Dituduh Hamil di Luar Nikah: Gua Beneran Laporin
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Nagan Raya. Polisi yang mendapat laporan segera membekuk pelaku.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan, tersangka pelaku menyetubuhi anak di bawah umur sudah ditangkap.
“Kasusnya sedang kita lidik. Korban sudah divisum dan menunggu hasil,” kata Fadhillah. [*/son]