SS merekrut pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dengan tarif Rp150 juta.
Kelompok pembunuh bayaran yang berinisial AF, SY, S, R, dan MS sudah merencanakan hal tersebut dengan matang. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan tersebut.
Aksinya pun dilakukan pada 24 Juli 2020 AF, SY, S, dan R, mereka mendatangi rumah korban di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah korban usai dibunuh.
Korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak lima kali. Mayatnya lantas dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat malam harinya. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan tersangka lainnya menguras habis isi rekening korban.
Melansir Poskota, korban sering melakukan pelecehan kepada SS dengan mengirimkan sejumlah video via HP.
"Dari situlah keduanya terlibat hubungan asmara hingga akhirnya SS hamil" kata Kombes Tubagus Ade.
Baca juga: Sepasang Monyet Terpergok Berciuman, Tampak Malu-malu
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni SS sekretaris, FN sang notaris, AS suami Fn, dan SY yang membantu membuang jenazah Hsu ke Sungai Citarum. [*/win]