Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Perusahaan di China batasi karyawan ke toilet sekali sehari untuk buang air.
Padangkita.com - Sebagian orang sangat sulit untuk menahan untuk tidak buang air. Keinginan untuk buang air memang tidak bisa ditahan karena akan menimbulkan penyakit.
Namun begitu, ternyata ada sebuah perusahaan yang membatasi karyawannya pergi ke toilet selama bekerja. Bahkan aturan tersebut dianggap tidak masuk akal dan kejam.
Pasalnya, perusahaan ini hanya membolehkan karyawannya pergi ke toilet sekali dalam sehari saat tengah bekerja. Aturan tersebut diterapkan oleh salah satu perusahaan di China.
Perusahaan itu diketahui bernama Anpu Electric Science and Technology. Tempat usaha itu berlokasi di Dongguan, provinsi Guangdong.
Setiaap karyawan yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenai denda sebesar 20 Yuan atau sekitar Rp43 ribu.
Lantaran aturan itu banyak karyawan yang terus menahan agar tidak buang air selama bekerja.
Dilansir dari Oddity Central, aturan buang air selama bekerja itu diketahui publik setelah seorang karyawan membocorkan hal itu.
Lantaran hal itu pula ada sekitar tujuh staf yang dihukum pada 20 dan 21 Desember lalu.
Banyak warganet yang ikut mengecap aturan buang air selama bekerja di perusahaan itu.
Namun pihak perusahaan berdalih aturan itu dibuat karena banyak karyawaan yang bermalas-malasan selama bekerja.
“Kami tidak berdaya. Faktanya banyak karyawan yang malas di kantor. Pihak manajemen berbicara dengan mereka bebrapa kali, tapi belum mendapat hasil yang baik,” ujar Cao selaku manajer di perusahaan itu.
Menurut Cao, pemberlakuan aturan aneh itu dirasa cukup efektif. Dengan cara itu mereka tidak perlu memecat para karyawan yang malas.
Ditambah lagi, mencari staf baru cukup sulit. Lantaran adanya aturan tersebut, para karyawan tak bisa lagi bermalas-malasan dengan alasan pergi ke toilet namun ternyata istirahan di tempat lain.
Baca juga: Siswa di Prancis Dikeluarkan dari Sekolah karena Sebut Samuel Paty Layak Dibunuh
Tak hanya itu, Cao juga mengklarifikasi karyawan yang melanggar aturan tersebut tidak dikenai denda. Pihak perusahaan hanya akan memotong bonus bulanan mereka bagi karyawan yang melanggar aturan itu.
Bagi karyawan yang tidak bisa menahan buang air wajib melapor terlebih dulu kepada atasan mereka sebelum pergi ke toilet. Tindakan itu dilakukan agar bisa memantau berapa kali mereka pergi ke toilet. [*/Prt]