Berita viral terbaru: Akibat bermain ponsel, orang ini tak sadar menabrak mertua sendiri dan berusaha untuk menyembunyikan kejahatannya.
Padangkita.com- Dikisahkan bahwa seorang bernama Fatheha Begum Abedin (29), Mmnabrak seseorang ketika dirinya sedang berkendara sambil memainkan ponsel.
Korban dikabarkan mengalami luka yang cukup serius namun dirinya malah membiarkan korban begitu saja tergeletak di jalanan.
Saat itu korban tabrak lari dirinya bahkan sampai terlempar ke kap mesin dan menghancurkan kaca depan mobilnya.
Ia justru mencoba untuk menghilangkan jejak dengan berbohong untuk menutupi keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut. Karena ternyata korbannya sendiri merupakan ayah mertuanya.
Jadi untuk menyembunyikan kejahatannya ia telah memperbaiki kaca depan mobilnya tersebut sebelum pihak kepolisian datang untuk memeriksa.
Sebelum itu dirinya sudah telah menghapus sebanyak 32 pesan teks yang akan memberatkan dirinya nanti.
Saat ditanya ia justru menyebut jika mobilnya rusak disebabkan oleh adanya seorang pencuri yang ingin mengambil ponselnya.
Semula saat kebohongan yang terungkap ia mencoba berdalih dengan menyebut bahwa perbuatannya tersebut diakibatkan karena dirinya kehilangan kesadaran akibat serangan asma.
Maka dari itu ia berujar jika hal tersebut seolah membuatnya benar-benar lupa akan perihal kejadian yang terjadi.
Akan tetapi lambat laun barulah dirinya mengaku bersalah atas dua pelanggaran. Yang pertama menyebabkan cedera serius kepada korban saat dirinya mengemudi dan yang kedua memutar balikan fakta yang terjadi.
Hebatnya lagi sang mertua yang saat itu mengalami patah tulang panggul justru datang memberikan dukungan kepada Abedin.
Hakim yang bertugas bernama Robert Brown berujar jika abdin malah tidak berhenti untuk menolong korban namun menutupi keterlibatannya.
Akan tetapi ayah mertuanya justru datang untuk memberikan dukungan yang berarti ia telah memaafkan semua kesalahan nya sementara sang menantu justru lari dari tanggung jawab.
Setelah mengakui perbuatannya tersebut dirinya kemudian dijatuhi hukuman kurungan selama enam bulan penjara akibat mengemudi secara berbahaya.
Baca juga: Inilah Raja Termuda di Dunia
Selain itu dirinya juga mendapat hukuman tambahan selama 12 bulan penjara karena melanggar jalannya peradilan.
Jadi totalnya ia mendapat hukuman kurungan lebih kurang 18 bulan penjara serta larangan mengemudi selama 2 tahun 9 bulan lamanya. [*/Nlm]