Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Pelaku bom Bali 2002, Hambali telah diadili pada Kamis (21/1/2021).
Padangkita.com - Tiga pelaku bom Bali tahun 2002 telah diadili oleh Amerika Serikat pada Kamis (21/1/2021) lalu. Salah satu dari pelaku yakni pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku tersebut diketahui bernama Encep Nurjaman atau Hambali. Ia merupakan anak kedua dari 12 bersaudara.
Menurut gambaran, pakar Keamanan Ken Conboy, Hambali adalah sosok berbadan gempal dan pendiam. Ia pernah bekerja di Malaysia secara ilegal pada 1982.
"Di Malaysia ia memulai hidup baru dan berganti nama jadi Riduan Isamudin," tulis Ken, seperti dilansir dari Tirto.id.
Selama tinggal di Selangor, Malaysia kehidupan Hambali sempat membaik. Salama di sana, ia berjualan ayam di pagi dan saat malam hari, ia akan berjualan peci serta buku agama. Hambali juga sempat bekerja di sebuah warung roti canai.
Saat tinggal di Selangor, ia berkenalan dengan Abdullah Sungkar, pendiri Jamaah Islamiyah. Diketahui jamaah Islamiyah sendiri terafiliasi dengan Al-Qaeda.
Lantaran diajak oleh Sungkar, Hambali menjadi satu dari 20 orang kombatan yang berangkat ke Afghanistan pada 1986. Pria itu ikut berperang hingga tahun 1988.
Selama dua tahun itu, Hambali mendapat pengetahuan dan pengalaman dasar militer. Ia lantas kembali ke Malaysia dan membangun jaringan dengan alumni Afghanistan di Filipina Selatan.
Setelah Sungkar meninggal, Hambali menjadi pimpinan jamaah Islamiyah pada 1998.
Saat itu Hambali mendapat pengaruh dari seruan Osama bin Laden bernama Fatwa 98. Fatwa ini menghalalkan pembunuhan Amerika Serikat dan sekutunya.
Alhasil pada malam Natal 2000, jamaah Islamiyah melakukan pengeboman di sejumlah gereja di Indonesia.
Mereka juga melakukan pengeboman klub malam di Bali 2002 dan di Hotel J.W. Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
Saat insiden Bom Bali, kurang lebih ada 202 orang yang tewas. Mayoritas yang meninggal yakni turis asing. Sementara, saat pengeboman di hotel JW Marriott Jakarta, ada 12 orang tewas.
Pada 2003, pihak berwajib berhasil menangkap Hambali di Bangkok, Thailand. Saat itu polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota jamaah Islamiyah tertangkap.
Selain Hambali, Mohammad Nazir Bin Lep dan Mohammad Farik Bin Amin juga diadili di hari yang sama.
Mereka didakwa melanggar hukum perang yang mengakibatkan banyaknya orang tak bersalah tewas. [*/Prt]