Padangkita.com-Sebagai seorang tenaga pengajar baik guru maupun dosen hendaklah menunjukkan itikad baik dalam keseharian.
Karna semua tindak-tanduk mereka akan selalu lalu menjadi bahan percontohan bagi muridnya.
Namun bagaimana jadinya dia seorang guru malah mencontohkan hal yang sebaliknya.
Misalnya saja melakukan sebuah tindak pelanggaran yang membuat dirinya harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Hal tersebut juga lah yang dialami oleh seorang mantan dosen di Institut pendidikan teknik ITE Singapura. Seorang dosen bernama Chia Teck Hua harus mendekam di balik jeruji besi dengan vonis selama 8 bulan.
Tersebut dijatuhi pada senin 7 Desember 2020 lalu karena dirinya kedapatan merekam ratusan celana dalam wanita.
Dalam menjalankan aksinya dirinya dibantu dengan sebuah tas laptop yang sudah dimodifikasi.
Mengutip dari Reqnews.com, pria berusia 41 tahun tersebut dengan sengaja memasang sebuah kamera mini di dalam tas laptopnya.
Lalu saat sedang beraksi dirinya kemudian akan mengarahkan tas tersebut ke korban yang telah diincarnya.
Ia akan pergi ke berbagai pusat perbelanjaan dan juga mencari wanita pekerja kantoran paruh baya yang memakai rok pendek sebelum kemudian merekam aksinya ini.
Rupanya pria paruh baya tersebut sudah kehilangan pekerjaannya sebagai pengajar di ITE.
Kemudian dirinya bekerja sebagai pengantar paruh waktu untuk berjalan di sekitar Mall seperti Plaza Singapura, ION Orchard, Tampines Mall, dan Changi City Point.