Berita viral terbaru: Satpol PP Makassar mengadakan penggeledahan panti pijat, petugas mendapati terapis perempuan yang kebanyakan berasal dari Jawa.
Padangkita.com - Satpol PP menggerebek panti pijat masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Petugas juga mendapati banyak terapis perempuan yang berasal dari luar daerah.
Sebelumnya pengelola telah diminta menutup pelayanan tamu untuk sementara waktu usaha mereka.
Namun karena tidak diindahkan, Satpol PP memaksa pengelola dua panti pijat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membandel, karena tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Ada imbauan pemerintah soal social dan physical distancing. Sedangkan saat dipijat, terjadi sentuhan yang berpotensi menularkan virus corona, baik dari pekerja atau tamu.
"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," katanya.
Sebelumnya Dinas Pariwisata Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait penututupan sementara tempat hiburan.
Di antaranya yakni, tempat hiburan malam, karaoke, bar dan kafe, panti pijat dan refleksi, SPA, bioskop, biliyard, dan arena bermain di Mal.
Penggerebekan di dua lokasi panti pijat yakni New Valentine dan Pesona, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang berlangsung pada Minggu (12/4/2020).
Operasi ini dilakukan untuk mencegah wabah virus corona yang kian meluas di Kota Makassar.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati banyak terapis di dua panti pijat tersebut yang masih bekerja.
Baca juga: Iseng Kenalan di Facebook, Perempuan Ini Baru Tahu Suaminya Konglomerat Setelah Menikah
Ketika didata, sebagian besar mereka berasal dari luar wilayah Kota Makassar, khususnya dari Pulau Jawa.