Berita viral terbaru: Polres Metro Jakarta Utara mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di sejumlah cafe. Penggerebekan itu bermula dari laporan warga kepada petugas.
Padangkita.com - Seolah tidak mengindahkan imbauan pemerintah, ratusan orang yang berkumpul di sejumlah cafe diamankan Polres Metro Jakarta Utara di sejumlah cafe yang ada di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (17/5/2020) dini hari.
Sebanyak 106 orang yang berhasil diamankan dan diduga terlibat dalam praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Baca juga: Tidur Bareng di Kamar, Sejoli di Aceh Ini Digerebek, Miris Tidak Dilarang Keluarga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kemudian membenarkan penggerebekan kerumunan orang yang diduga terlibat praktik prostitusi tersebut saat DKI Jakarta sedang marak-maraknya menggalakkan PSBB.
"Sebanyak 106 orang terdiri dari pengunjung, karyawan, kemudian penyelenggara kafe itu sendiri dan juga wanita-wanita tuna susila yang ada di kafe tersebut," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara seperti dikutip KompasTV, Minggu (17/5/2020).
Budhi menjelaskan, informasi terkait lokasi prostitusi tersebut berawal dari laporan warga kepada Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Kisah Pilu Pandit, Tak Bisa Pulang Karena Lockdown Saat Anaknya Meninggal
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tiger langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Petugas pun akhirnya mendapati kerumunan orang yang memadati tujuh kafe yang berdiri di gang sempit tersebut.
"Modus operandi pemilik kafe menyediakan tempat atau sarana untuk melakukan tindakan asusila termasuk juga kami temukan alat kontrasepsi kemudian catatan-catatan keuangan," jelas Budhi.
Lebih lanjut ia menambahkan, 106 orang tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan Pergub 41 Tahun 2020 tentang sanksi pelanggar PSBB dengan hukuman membersihkan fasilitas umum di Jakarta Utara. [*/Jly]