Total ada 67 ponsel, 26 laptop, 29 tas tangan, 7 set televisi, 8 buah MyKad, 3 paspor Jepang, satu paspor Malaysia dan puluhan barang curian lainnya.
Pria itu sebelumnya belum pernah punya catatan kriminal.
Kepolisian menyita dua Nintendo, satu set televisi dan beberapa barang lainnya di rumah pelaku.
Pelaku dikenai pelanggaran undang-undang perampokan yang membuatnya terancam hukuman sampai 14 tahun penjara.
Mempunyai gaji yang cukup dan tinggal di kondominium yang mewah pria tersebut bukanlah orang yang berkekurangan.
Pria tersebut mungkin saja menderita kleptomania.
Suatu kondisi yang termasuk kelainan, yaitu ketika penderita tidak dapat menahan diri untuk mengutil atau mencuri.
Meski jarang terjadi pada seseorang, namun penyakit mental ini membuat penderitanya terganggu secara emosional, sehingga malu untuk mencari pengobatan. [*/Son]