Berita viral terbaru: Kembali terjaring petugas Satpol PP, seorang pengemis mengaku memiliki harta sebesar 1 miliar di kampung halamannya.
Padangkita.com – Bukan hal baru lagi bila pengemis di kota besar ternyata orang kaya di kampung asalnya. Entah karena alasan apa berbagai orang yang telah kaya ini mau bekerja dan menyamar sebagai orang susah.
Seperti kasus yang terjadi pada Legiman (52), pria yang berasal dari Pati, Jawa Tengah ini. Ia terjaring operasi penertiban Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
Ia tertangkap di kawasan Simpang Lima Pati, tempat biasa ia mengemis. Usai ditangkap, Legiman digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari Tribun, ternyata ini bukan kali pertama Legiman terjaring oleh Satpol PP dalam operasi PGOT.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtransmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo, begitu terkejut usai mendengar keterangan dari Legiman.
Bagaimana tidak, rupanya pengemis yang tertangkap ini bukan merupakan orang miskin, melainkan seorang miliuner.
Legiman menjelaskan bahwa dirinya mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar di kampong halamannya. Ia memiliki sebuah rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, serta tabungan di bank senilai Rp 900 juta.
Saat di razia, Legiman membawa uang tunai sebesar Rp 695 ribu hasil mengemisnya hari itu.
Pria yang berdomisili di perumahan Ngawen, Magorejo, Pati ini menjelaskan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga hanya segitu jumlah uang yang berhasil ia peroleh.
Saat tertangkap sebelumnya, Legiman berhasil memperoleh Rp 1.043.000 dari hasil satu hari mengemis.
Baca juga: Harap Dapat Gaji Tinggi, Tiga Wanita Ini Malah Dipaksa Jadi PSK
Udhi mengingatkan pada Legiman serta yang terjaring PGOT lainnya, jikalau dirinya bisa dikenai hukuman bila tidak mengikuti Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
Peraturan tersebut memberikan denda pada sebesar Rp 1 juta kepada pengemis, karena ia mengetahui bahwa tidak semua pengemis tersebut orang yang tidak berpunya.
Sebelum Legiman tertangkap, pasa Sabtu (12/1) Satpol PP Kabupaten Pati telah mengamankan 3 orang pengemis di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman. Salah satu dari mereka bahkan membayar ATM dan buku tabungan.
Baca juga: Pergoki Sejoli Sedang "Mantap-mantap" di Semak-semak, Pria Ini Malah Paksa Ikut Bergabung
Setelah dimintai keterangan, mereka menyatakan baru mengemis selama beberapa jam. Masing-masing dari mereka berhasil mendapat uang Rp 25.000, Rp 35.000 DAN Rp 59.200. [*/Nlm].