Berita viral terbaru: pria berusia 35 tahun tuntut orang tuanya karena tidak lagi membiayai kehidupannya.
Padangkita.com- Jika seorang anak telah berusia dewasa maka bukan lagi menjadi tanggung jawab orang tuanya. Karena usia tersebut dianggap jika anak itu telah mandiri dari segi finansial untuk menghidupi dirinya sendiri.
Akan tetapi tidak dengan seorang pria yang telah berusia 35 tahun asal Italia berikut ini. Melansir dari Oddity Central, pria tersebut dikatakan menggugat orang tua kandungnya ke pengadilan hanya karena merasa tidak terima dengan perlakuan sang orangtua yang tidak lagi membiayai kehidupannya.
Padahal dirinya sendiri telah memiliki penghasilan ratusan juta sebagai seorang guru musik.
Namun di dirinya masih berharap akan biaya yang bersumber dari orang tuanya. Ia menyebut ayah dan ibunya telah melupakan tanggung jawab sebagai orang tua.
Padahal sang orang tuanya beranggapan jika anaknya itu telah memiliki penghasilan sendiri dan cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Dari profesi tersebut pria itu mendapat gaji mencapai 20 ribu euro atau sekitar Rp345 juta lebih per tahun. Namun, gaji tersebut masih belum cukup memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Untuk itulah ia kemudian melaporkan hal ini kepada pengadilan di Kota Roma. Mengejutkannya lagi dalam pengadilan yang digelar pada Juli 2020 lalu, hakim ternyata memenangkan gugatan pria tersebut.
Hakim Tuscany yang memimpin kasus itu menyebut orang tua pria berusia 35 tahun itu harus tetap membiayai hidup anaknya yang dianggap sebagai tugas orang tua.
Sang hakim juga menambahkan bahwa biaya hidup anak tersebut harus ditanggung oleh orang tua setiap bulannya sebesar 300 euro atau sekitar Rp5 juta.
Baca juga: Ngakak, Bapak-bapak ini Kecanduan Drakor dan Tamatkan 51 Episode Drama dalam Waktu Singkat
Putusan hakim tentu saja tidak diterima oleh orang tua dari pria itu, lalu mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung Italia.
Setelah perjuangan panjang akhirnya pengajuan banding tersebut diterima oleh Hakim Agung Italia bernama Maria Cristina Giancola.
Lantas keputusan yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh pengadilan Kota Roma otomatis batal.
Sang hakim juga setuju dengan alasan dari kedua orang tua tersebut yang mengatakan jika sang anak telah dewasa maka harus mampu membiayai hidupnya sendiri.
Baca juga: Ini Nenek-nenek yang Awet Muda
Bahkan anak tersebut sudah harus mampu untuk memecahkan masalah apapun termasuk dengan mencari pekerjaan lain agar bisa semakin mandiri. [*/Nlm]